Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Tes Bupati Lamteng Nonaktif Beda Ini Respon Kadiskes Lampung

Hasil Tes Bupati Lamteng Nonaktif Beda Ini Respon Kadiskes Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Hasil swab Bupati Lampung Tengah Non Aktif Loekman Djoyosoemarto berbeda antara hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) di RS A. Yani Metro dan RS Mayapada Jakarta. Mengenai informasi ini, Reihana juru bicara satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dengan tegas mengatakan bahwa hasil yang dirilis nya mengenai Bupati Lampung Tengah dan istri terkonfirmasi Covid-19 dari hasil TCM yang dilakukan di RS A. Yani Metro dan laporan langsung dari Dinkes Lampung Tengah. \"Saya tidak mau berbicara tentang di Jakarta, yang saya lakukan adalah di provinsi Lampung. Dan laporan juga kami dapat dari Lampung Tengah, bahwa hasil swabnya dengan tes cepat molekuler (TCM),\" beber Reihana. Dia menambahkan, untuk tes cepat molekuler di mana hasil swab Loekman dan istri diperiksa ini telah dilakukan pemantauan mutu eksternal di Labkesda Provinsi Lampung dengan hasil yang sama. Sehingga keakuratan PCM yang ada di RS A. Yani, Metro itu adalah baik. \"Jadi kalau mau bertanya tentang bagaimana hasil di Jakarta saya tidak bisa jawab karena yang tahu adalah hasil di Lampung, dan itupun konfirmasinya kami dapat dari kabupaten Lampung Tengah. Dan kami ini provinsi hanya merilis dari apa yang didapatkan kabupaten/kota,\" tambahnya. Kemudian dari total 200 pasien yang ditrasing sampai saat ini masih menunggu hasil. Hanya sudah ada tiga pasien Covid-19 yang terkonfirmasi kontak erat Loekman dan sang istri. \"Saat ini sudah ada juga tracing untuk pasien 848 dan 847, memang untuk tracing secara besar belum tapi ada duanya sudah dirawat di rumah sakit Abdul Moeloek pasien 844 dan 845 yang merupakan juga pejabat dan mendampingi terus (Loekman) di Lampung Tengah. Selanjutnya ada 841, merupakan pejabat di Lampung tengah yang juga selalu bergerak bersama tim penggerak PKK,\" tambahnya. Kemudian, untuk setiap hasil tes swab yang keluar, Reihana memastikan telah sesuai prosedur. Di mana harus dilengkapi dengan cap dan tanda-tangan penanggungjawab dokter patologi klinik di tempat tes. \"Kalau kami harus semua hasil pemeriksaan yang ada itu harus dengan tanda tangan dan cap. Minimal di rumah sakit yang umum daerah itu ada dokter spesialis patologi klinik, kecuali untuk dua tempat yaitu di Balai veteriner dan BBPOM, dia diizinkan membantu melakukan pemeriksaan swab untuk balai veteriner ada dokter hewan tapi di BBPOM juga Apoteker tapi mereka memiliki izin legal dari kementerian kesehatan untuk melakukan pemeriksaan covid-19,\" lanjutnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: