Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Tes Urin Bripka IS Positif

Hasil Tes Urin Bripka IS Positif

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan urin terhadap Bripka IS, pelaku perampasan mobil. Berdasarkan hasil pemeriksaan urin tersebut menunjukan, Bripka IS positif menggunakan narkotika. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto. “Sudah kita lakukan tes urin pada salah satu pelaku (Bripka IS, red). Hasilnya positif,” kata dia saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (21/10). Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku merapas mobil korban hanya untuk memeras. Pelaku juga diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang. Adapun modus yang digunakan yakni dengan menyekap korban di dalam mobil dan meminta keluarga korban untuk mengirim uang senilai Rp10 juta. “Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan,” ujarnya. Dia juga mengatakan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut. “Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar,” katanya. Ditanya terkait penangan para pelaku, khususnya Bripka IS. Ino mengatakan, selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika. Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS. “Jika memang ada permasalahan yang berkaitan dengan pelaku di luar tentu akan dijadikan pertimbangan. Namun yang jelas dari Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat,” tegasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: