Iklan Bos Aca Header Detail

Rekapitulasi Dua Kecamatan di Lamtim Dihitung Ulang

Rekapitulasi Dua Kecamatan di Lamtim Dihitung Ulang

radarlampung.co.id - Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono meminta dua kecamatan di Lamtim dilakukan rekapitulasi ulang menggunakan C1 hologram. Dua kecamatan yakni, Raman Utara dan Batangharinuban

Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi terhadap KPU Lampung Timur (Lamtim) bersama jajaran Sekretaris, operator hingga admin Pemilu 2019 di Kantor KPU Lampung, Selasa (7/5).

\"Kami sudah melakukan klarifikasi pada teman KPU Lamtim terkait pleno rekapitulasi suara sah pemilu 2019 khususnya untuk surat suara di Lamtim. Kami sudah meminta kronologi awal pleno di PPK, kami kan ada sistem tungsura yang menjadi alat koreksi selisih perolehan suara yang tidak benar. Persoalannya ada di 3 kecamatan. Kecamatan Labuhan Meringgai terkait penghitungan DPRD Provinsi. Sementara di Kecamatan Raman Utara dan Batangharinuban, keduanya ini terkait penghitungan suara DPRD kabupaten,\" sebut Nanang saat ditemui di kantornya.

Dia melanjutkan, persoalannya berawal pada pleno di PPK. Di mana kotak suara dipindahkan dari dalam kecamatan ke tempat yg lebih luas di depan kantor. Pada saat itu para wartawan datang namun tidak boleh masuk, namun menurut penjelasan di tempat pleno masih posisi dikunci karena belum mulai pleno.

\" Di batanghari Nuban bukan menghalangi wartawan tapi memang belum dimulai pleno maka itu sempat tidak boleh masuk. Sudah selesai pleno maka rekap di kabupaten, pengisian DB dasarnya form DA1 dari kecamayan yang berisikan rekapitulasi pleno hasil diseluruh kelurahan dan DAA1 hasil merekap seluruh TPS yang dikumpulkan per kelurahan,\" jelasnya.

Meski demikian, Nanang mengaku tidak tahu dinamika yang terjadi dibawah seperti apa, hanya daja dia memastikan bila proses pleno saat itu telah dilakukan sesuai prosedur, saksi dan pengawas juga ada.

“Jadi Selama proses tanggal 30 april hingga 5 mei semua prosedur rekapitulasi dilaksanakan. Dalam proses pleno ada persoalan DPRD Provinsi di Labuhan Maringgai maka bawaslu meminta 5 TPS dihitung C1 hologram dan ada 1 yang dihitung ulang c1 plano,\" tambah Nanang.

Kemudian di untuk Kecamatan Batangharinuban mendapatkan rekomensasi Bawaslu untuk menghitung DAA1 yang ada di PPK dicocokan dengan DA1 hasil pleno di kecamata.

\"Memang ada perbedaan antara DAA1 yang dimiliki PPK dengam pengawas dan saksi. Karena perbedaan ini, disetujui bawaslu dan peserta maka dilakukan penghitungan berdasarkan DAA1 yang dimiliki bawaslu dan saksi. Ya ini kan sistem penghitungan kalau ada selisih dan keberatan saksi bawaslu memang kewajiban KPU dalam rekapitulasi menindaklanjuti seluruhnya disertai dokumen dan data,\" tambah Nanang.

Nanang memastikan secara keseluruhan prosedur, dialog, konfirmasi PPK, konfirmasi bawaslu setempat sudah dilakukan. Namun karena ada dua data berbeda maka KPU lampung berkesimpulan mengeluarkan keputusan kepada KPU Lamtim memperbaiki hasil rekapitulasi di dua kecamatan.

\"Dari dua data berbeda maka KPU lampung berkesimpulan mengeluarkan keputusan kepada KPU Lamtim memperbaiki hasil rekapitulasi di dua kecamatan. Pertama di Batanghari Nuban dan Raman Utara. Menghitung ulangnya pakai C1 hologram.

Karena jadwalnya beriringan dengan pleno rekapitulasi tingkat provinsi maka akan kami atur sebaik-baiknya. Paling lambat 12 mei diseleaaikan, karena C1 hologram itu ada di 1 kotak. Itu bisa diselesaikan 1 hari inshallah selesai,\" tambah Nanang.

Sementara Andri Oktavia, Ketua KPU Lamtim enggan memberikan konfirmasi terkait apa saja yang sudah dijelaskan ke KPU Lampung.

\"Semua sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi terkait permasalahan yang ada, provinsi sudah memahami apa yang sudah kami lakukan. Agar supaya ada salah persepsi atau apa, kalau ada teman-teman yang mau menayakan hasil ini silahkan tanya ke KPU Lampung. Kedepanya yang mengambil tindakan Kpu provinsi, nanti akan kami ikuti. Point terpenting kami kpu lamtim sudah menjalankan sesuai UU dan sesuai prosedur, itulah yang kami lakukan. Kalau selebihnya kami siap menjalani rekoemndasi dari KPU Provinsi,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: