Rekomendasi Bawaslu, KPU Lamtim Buka-bukaan Lagi

Rekomendasi Bawaslu, KPU Lamtim Buka-bukaan Lagi

radarlampung.co.id - Tidak hanya membuka kotak suara lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mencocokkan hasil penghitungan suara (tungsura) pada dokumen DA1 dengan C1 hologram. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur juga membuka kotak suara untuk mengambil C1 plano, Sabtu malam (11/5). Pembukaan kotak C1 plano yang tersimpan di gudang logistik KPU di Pasar Wedana, Sukadana itu disaksikan Komisioner KPU Wasiat Jarwo dan Maria Mahardini serta Ketua Komisioner Bawaslu Lamtim Uslih. Wasiat Jarwo menjelaskan, pembukaan kotak C1 plano tersebut juga untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Lampung atas keberatan caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Yandri Nazir. “Pembukaan kotak C1 plano hanya dilakukan pada sejumlah TPS yang diajukan keberatan oleh caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat tersebut,” jelas Wasiat Jarwo. Dilanjutkan, dokumen C1 plano yang diambil dari 14 kotak suara tersebut dikumpulkan menjadi satu dan dimasukkan ke kotak suara baru. Selanjutnya sekitar pukul 19.47 WIB, dikenal tersebut dikirim ke KPU Lampung. ”Dokumen C1 plano diperlukan dalam rapat pleno tingkat provinsi untuk disandingkan dengan C1 hologram dan DA1,” ujarnya. Sebelumnya KPU Lampung Timur kembali membuka kotak suara lima panitia pemilihan kecamatan (PPK), Sabtu (11/5).  Masing-masing PPK Melinting, Wayjepara, Bandar Sribawono, Batanghari dan Labuhanmaringgai. Pembukaan kotak suara disaksikan komisioner KPU Lamtim, Bawaslu, Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Kasdim 0429 Mayor Joko Subroto dan saksi dari Partai Demokrat. Wasiat Jarwo mengungkapkan, pembukaan kotak suara itu merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Lampung. Ini menanggapi pengaduan Yandri Nazir, caleg nomor urut 1 DPRD Lampung dari Partai Demokrat untuk daerah Pemilihan (Dapil) 8. Ia minta dilakukan pencocokan form DAA (perhitungan tingkat PPK) pada 27 TPS dengan hasil penghitungan suara yang ada dalam form C1 hologram. Berdasar pencocokan, ditemukan perbedaan hasil tungsura antara DAA1 dengan C1 hologram pada dua TPS.  Yakni, di TPS 5 Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara dan TPS 49 Desa Bandaragung, Kecamatan Bandarsribowono. Terdapat selisih 16 suara. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: