Iklan Bos Aca Header Detail

Hati-hati Kelola Dana Desa, Kalau Tidak…

Hati-hati Kelola Dana Desa, Kalau Tidak…

radarlampung.co.id – Besarnya dana desa yang dikucurkan dikhawatirkan bisa menjadi masalah. Terlebih jika aparat desa tidak bisa mengelola anggaran dengan tepat dan cermat. Pejabat Fungsional P2UPD Madya Ivan Kurniawan mengatakan, dana tersebut dimaksudkan membantu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tingkat desa. Tapi di sisi lain, bisa menjadi masalah jika pengelolaannya tidak benar. \"Dana desa itu dialokasikan dari uang negara. Setiap satu rupiah pun harus dicatat dan dipertanggungjawabkan. Kalau masalahnya administrasi, mungkin bisa diganti. Tapi jika masalahnya pidana, maka harus berhadapan dengan hukum,\" tegas Ivan. Karena itu, pembinaan dan pengawasan dana desa menjadi bagian dari pengawasan Inspektorat dalam ruang lingkup pemeriksaan penyelenggaran pemerintahan desa. \"Peran Inspektorat saat ini lebih kepada mitra desa sebagai colsulting partner dan quality assurance. Bukan sebagai pencari-cari kesalahan SKPD dan desa,\" ucapnya. Untuk itu Inspektorat selalu mengingatkan terkait penggunaan dana desa. Seperti dalam rakor bulanan perdana awal 2019 yang digelar Koordinator Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat-P3MD Pringsewu di GSG Kecamatan Gadingrejo beberapa waktu lalu. Kegiatan itu menghadirkan koordinator TA Tenaga Ahli P3MD Indra Gunawan, Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Pringsewu Tri Haryono. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: