Rekor Kabupaten Lamtim : Tiga Kali Ditinggal Bupati Sebelum AMJ

Rekor Kabupaten Lamtim : Tiga Kali Ditinggal Bupati Sebelum AMJ

radarlampung.co.id-Chusnunia Chalim meninggalkan kursi Bupati Lampung Timur. Bupati perempuan pertama di Lampung itu dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Rabu (12/6). Pelantikan Nunik-sapaan akrab Chusnunia-sekaligus menandai rekor unik kabupaten Lamtim. Dengan kepergian Nunik, maka Kabupaten Lamtim tercatat sudah tiga kali ditinggalkan kepala daerah sebelum masa jabatan berakhir. Kali pertama, Lamtim harus ditinggalkan Bupati Irfan Nuranda Jafar yang mengundurkan diri pada 9 Desember 2002. Irfan meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai Bupati Lamtim. Irfan maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Lampung. Sayangnya, Irfan gagal. Lamtim juga ditinggalkan Bupati Satono yang diberhentikan pada 26 Mei 2011  karena tersangkut tindak pidana korupsi. Satono juga merupakan Bupati Lamtim periode 2015-2010 meninggalkan Lamtim di tahun ke dua menjabat sebagai bupati setelah terpilih kembali pada Pilkada 2010. Terakhir, Lamtim ditinggalkan Bupati Chusnunia karena dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung pada 12 Juni 2019. Chusnunia meninggalkan Lamtim di tahun ke 3 menjabat sebagai bupati. Dengan ditinggalkannya jabatan bupati tersebut, untuk ke tiga kalinya juga  Wakil Bupati Lamtim diangkat sebagai bupati. Pertama, Wakil Bupati Bahusin menggantikan Irfan Nuranda Djafar. Kemudian, Wakil Bupati Erwin Arifin menggantikan Satono. Terakhir, Wakil Bupati Zaiful Bokhari bakal menggantikan Chusnunia sebagai Bupati Lamtim. Khusus untuk pengangkatan Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lamtim masih akan diusulkan oleh DPRD setempat melalui rapat paripurna, hari ini. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur akan memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati setempat. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, pemberhentian Chusnunia sebagai bupati rencananya akan dilaksanakan melalui rapat paripurna, Rabu (12/6) siang. Dilanjutkan, jadwal rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim merupakan putusan rapat penjadwalan yang dilaksanakan Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi, Senin (10/6) lalu. \"Rapat paripurna pemberhentian Chusnunia itu dilaksanakan karena Bupati Lamtim tersebut akan dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung besok,\"jelas Ali Johan Arif. Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, melalui rapat paripurna tersebut DPRD Lamtim juga akan mengusulkan  pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lamtim. “Kami berharap, usulan cepat  ditindaklanjuti, sehingga Lamtim segera memiliki bupati definitif pasca Chusnunia dilantik menjadi Wakil Gubernur Lampung,”harap Ali Johan. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: