Iklan Bos Aca Header Detail

Hati-hati, Pasar Unit II Disusupi Garam Dilarang Beredar

Hati-hati, Pasar Unit II Disusupi Garam Dilarang Beredar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulangbawang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar bakti sosial (baksos), berikut sidak penjualan obat dan makanan yang beredar di Pasar Unit II.

Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menerangkan, kegiatan diawali dengan pelaksanaan gotong royong bersama warga membersihkan lingkungan di Pasar Unit II. Dilanjutkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

\"Sebanyak 221 warga mendapatkan pengobatan gratis, 42 warga melakukan pelayanan KB gratis, dan pembagian 200 paket bubuk abate,\" kata Kabag Sumda Polres Tulangbawang kepada radarlampung.co.id, Kamis (14/2).

Selain itu, juga diadakan donor darah yang diikuti 53 orang, serta pemeriksaan 50 jenis merk obat dan makanan yang beredar di Pasar Unit II.

\"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut, ditemukan garam mengandung bahan kimia berbahaya, dinatrium tetra borax, yaitu merk Raja Wali dan Ayam Jago. Selanjutnya dilakukan penyitaan dan kepada penjual langsung diberikan imbauan untuk tidak menjual lagi garam tersebut,\" terang Kompol Gusti.

Dilanjutkannya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian Polri. Khususnya Polres Tulangbawang kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, dengan harapan warga masyarakat dapat semakin dekat dan cinta dengan Polri. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: