Hati-hati, Tidak Lulus Diklatsar, Batal Jadi ASN!

Hati-hati, Tidak Lulus Diklatsar, Batal Jadi ASN!

radarlampung.co.id - Sebanyak 138 CPNS Tanggamus hasil rekrutmen 2018 mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) kepegawaian. Kegiatan tersebut berlangsung selama 18 hari di Bapelkes Bandarlampung sejak 18 Juni lalu.

Kegiatan ini adalah perubahan dari bimbingan prajabatan (prajab) yang rutin digelar bagi setiap calon ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Tanggamus Nur Indrati mengatakan, peserta diklatsar adalah  golongan III atau tingkat sarjana. \"Peserta Diklatsar CPNS gelombang I terdiri dari angkatan I dan II, gelombang II angkatan II dan III serta golongan III reguler.

\"Diklatsar dibagi dua tahapan. Pertama, menerima materi, lalu tahap aktualisasi, dan terakhir ujian. Untuk materi dimulai sejak dari pembukaan sampai 18 hari setelahnya,\" kata Nur Indrati.

Kemudian berlanjut ke tahap aktualisasi, yakni kembali ke tempat penempatan selama satu bulan. Setelah itu kembali lagi ke tempat diklat  untuk ikuti tes.

Nur Indrati mengungkapkan, materi diklatsar antara lain manajemen ASN, anti korupsi, bela negara, dan pelayanan publik.

Lebih jauh Nur Indrati mengungkapkan, jika dulu prajab hanya diadakan di lokasi, sekarang ada tahap kembali ke penempatan untuk aktualisasi.

Terakhir nanti ada tes untuk diklatsar. Jika tidak lulus maka batal menjadi ASN, karena tidak mendapatkan sertifikat. Sedangkan jika lulus akan mendapatkan sertifikat dan berstatus pegawai penuh, bukan lagi CPNS.

\"Aturannya begitu. Kalau tidak lulus tes, langsung gagal jadi ASN. Sekarang lebih ketat aturannya. Dulu masih diberi kesempatan untuk lulus. Kalau sekarang tidak. Jadi peserta harus hati-hati, harus lulus,\" tegas Nur. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: