Iklan Bos Aca Header Detail

Heboh, Sekolah Ini Minta Siswa Bayar Sumbangan untuk Perpisahan Kepsek

Heboh, Sekolah Ini Minta Siswa Bayar Sumbangan untuk Perpisahan Kepsek

Juga Ada \"Proyek\" Pengadaan Baju Muslim RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluhan pungutan sekolah datang dari wali murid SDN 1 Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung. Kabar ini diterima Radarlampung.co.id berdasarkan penuturan Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana. Kepada Radarlampung.co.id, Ali mengatakan, pihaknya mendapat aduan tersebut dari salah satu wali murid. Alhasil, politisi Golkar ini mengaku menyesalkan kabar tersebut. Di mana, tak hanya sebatas laporan lisan, Ali pun mendapat kiriman lembaran surat terkait pungutan tersebut. Pada surat yang lantas sampai ke radarlampung.co.id, tertulis pihak sekolah memberitahukan kepada orang tua/wali murid sehubungan akan diadakan acara pelepasan/perpisahan guru dikarenakan purnabakti, diharapkan sumbangan minimal Rp25 ribu. Sumbangan bakal digunakan untuk pemberian cindra mata. Tertulis, cindra mata bakal diberikan kepada atas nama Ermintati selaku Kepala Sekolah, serta Erlena Nawi selaku guru kelas IVC. Anehnya, surat tersebut ditandatangani oleh Kepsek yang sejatinya bakal menerima cindra mata tersebut. Tidak hanya sampai di situ, iuran lebih besar juga diwajibkan kepada siswa dengan dalih uang pakaian seragam muslim. Jumlahnya terbilang besar, Rp250-300 ribu. Iuran ini diwajibkan untuk siswa kelas 1-6. Tertera dalam surat yang ditandatangani 14 Juni tersebut, tertulis keterangan salah satu program sekolah yang melaksanakan kegiatan keagamaan, yaitu pembacaan surat yasin bersama guru dan siswa setiap Jumat maka untuk keseragaman dan kedisiplinan dalam berpakaian, pihak sekolah mewajibkan semua siswa memakai seragam muslim yang disediakan sekolah. Pada bagian akhir surat, tertulis catatan bahwa, uang pakaian seragam muslim dan perpisahan dibawa pada saat pembagian raport. \"Pertanyaannya, bila siswa tidak membayar apakah raport akan ditahan? Tentu ini hal yang sangat tidak dibenarkan,\" sesal Ali, Senin (14/6) malam. Yang juga membuat miris, menurut Ali, pada Senin (14/6) siang, dalam hearing yang digelar Komisi IV, Disdik Bandarlampung tegas menyatakan melarang adanya pungutan oleh pihak sekolah kepada siswa. \"Ini siangnya hearing, kok malamnya saya dapat lembaran surat pungutan sumbangan ini. Apakah ini disahkan oleh Disdik?\" ucap Ali terheran. Sayang, hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi yang dikirim kepada Sekretaris Disdik Bandarlampung Eka Afriana tak kunjung dibalas. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: