Iklan Bos Aca Header Detail

Remaja 14 Tahun Ikut Membegal, Mengaku Dapat Bagian Rp500 Ribu

Remaja 14 Tahun Ikut Membegal, Mengaku Dapat Bagian Rp500 Ribu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Labuhan Ratu mengamankan JL (14), warga Kecamatan Matarambaru, yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas). Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Pery Setiawan menjelaskan, JL diduga ikut merampas motor Honda BeAt milik Wahyu Wibowo (17), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Matarambaru. Aksi pembegalan itu dilakukan JL bersama dua rekannya, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (2/9). Modusnya, JL dan dua rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda CBR membuntuti korban saat melintas di jalan lintas Timur. Ketika berada di jembatan Kuning, Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, kendaraan mereka memepet motor yang dikendarai Wahyu. Lantas, tersangka menodongkan senjata mirip senjata api. \"Karena korban yang sedang membonceng rekannya tidak berhenti, salah satu tersangka memukul pundak korban,\" kata Pery. Sementara tersangka lain yang membawa senjata api memukul kepala Wahyu, lantas mencabut kunci motor. Dari sini, sepeda motor ditendang hingga jatuh. \"Tersangka bersama rekannya mengambil alih sepeda motor korban dan kabur,\" ucapnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Labuhan Ratu. Polisi melakukan penyelidikan. Tim gabungan Polres Lamtim, Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan JL. Sementara JL mengaku, motor hasil membegal itu sudah dijual dua rekannya. Pelajar SMP ini mendapat bagian Rp500 ribu. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: