Hendak Jual Sabu, Pria Asal Lamtim Ini Diringkus Polisi

Hendak Jual Sabu, Pria Asal Lamtim Ini Diringkus Polisi

Radarlampung.co.id – Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, AS (33) warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur (Lamtim), ini diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lamtim, pada Selasa (23/10) kemarin. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Atas laporan  itu, petugas berhasil mengamankan tersangka sewaktu berada di tepi jalan lintas timur. \"Tersangka kita amankan saat sedang ingin menjual sabu. Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Abadi kepada Radarlampung.co.id, Rabu (24/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. “Lalu, sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang isinya kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: