Hendak Jual Sabu, Pria Ini Terciduk Polisi

Hendak Jual Sabu, Pria Ini Terciduk Polisi

radarlampung.co.id - Andes (32) warga Kampung Banjar Agung, Kab. Waykanan, harus berurusan dengan Polres Waykanan lantaran terciduk hendak bertransaksi menjual narkoba jenis sabu.

Kapolres Way kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan penangkapan berawal, pada Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, dari Satgas Operasi Antik Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahguna Narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di Kampung Banjar Agung.

\"Informasi yang kami dapat dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hasilnya Satgas Operasi Antik pada Minggu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AD tanpa perlawanan di rumahnya warga Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu, Way Kanan,\" ujar AKP InMade Indra Wijaya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: