Hendak Kabur ke Jawa, Tersangka Curat Dihadiahi Timah Panas

Hendak Kabur ke Jawa, Tersangka Curat Dihadiahi Timah Panas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hampir dua tahun menghilang sejak kejadian Mei 2020 silam, akhirnya seorang dengan inisial IH (27) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), akhirnya berhasil di cokok TEKAB 308 Polres Lampura, Kamis (17/2). Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), disergap petugas ketika hendak kabur di penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Saat hendak dilakukan pengembangan, terduga IH sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya di lakukan tindakan tegas dan terukur. Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka IH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 449/B/V/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU tanggal 06 Mei 2020 atas perkara pencurian disertai dengan pemberatan TKP jalan perintis kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan. \"Korban atas nama Febra Sumantri (31) warga jalan Padakarya Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Selatan Lampura. Sementara untuk TKP sendiri berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam, sekitar pukul 13.00 wib, Rabu (06/05/2021) lalu,\" bebernya. Saat itu, sambungnya, beberapa saat setelah korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh 2 (dua) orang tidak dikenal kearah TUGU MADESU, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari pelaku. Kemudian Sekitar pukul 16.00 Wib Korban berhasil menemukan sepeda motornya yang di bawa oleh pelaku di Jalinsum mendekati Simpang Way kunang Kecamatan Abung Kunang Lampura. Sementara kedua pelaku melarikan diri. Merasa menjadi korban tindak kejahatan, kemudian melapor peristiwa tersebut ke Polres Lampura. \"Pada Kamis 17/2/2022 Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura mendapatkan Informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke pulau Jawa melalui Kapal Laut, dini hari sekira pukul 01.00 wib. Dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP Seport Bakauheni berhasil menangkap pelaku di pintu Masuk KSKP Bakauheni setempat,\" Bebernya. Saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku IH melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. \"Tersangka kita lumpuhkan di bagian kakinya. Berusaha kabur saat melakukan pengembangan,\" tegasnya. Untuk barang bukti sendiri, kata dia, berupa 1 unit sepeda motor Honda beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 Buah Anak Kunci T Milik Pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu). Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di wilayah Lampura, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kotabumi kota,\" ungkap Kasat (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: