Remaja 16 Tahun Ikut Komplotan Begal, Dapat Upah Rp200 Ribu

Remaja 16 Tahun Ikut Komplotan Begal, Dapat Upah Rp200 Ribu

radarlampung.co.id. - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah melakukan pendampingan terhadap A (16), remaja yang ikut berkomplot membegal Bayu Irawan (32), senin (21/3) lalu Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan, A merupakan korban yang terpengaruh orang dewasa. \"Anak ini korban. Diajak yang dewasa. Makanya, kita dampingi,\" katanya kamis (28/3). Pengakuannya, kata Eko, A mendapat bagian Rp200 ribu. \"Dikasih uang Rp200 ribu oleh yang dewasa. Nggak tahu motor hasil membegal dijual berapa,\" ucapnya. Remaja ini, kata Eko, hanya tamat SMP dan tak melanjutkan sekolah. \"Sudah nggak sekolah. Tamat SMP. Malas melanjutkan ke jenjang SLTA,\" katanya. Eko pun berharap A dihukum seringan-ringannya. \"Nangis minta dihukum ringan. Katanya mau kalau disekolahkan lagi. Nanti kita masukkan sekolah Paket,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, A bersama tiga anggpta komplotannya mencegat Bayu di jalur alternative Melinting ke Bilabong, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Bermodal senjata tajam, komplotan A merampas sepeda motor, dompet dan ponsel Bayu. A berhasil diamankan polisi pada rabu (27/3). Sementara tiga anggota komplotannya yang lain masih buron. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: