Remaja Dijambret, Dikejar hingga Jatuh

Remaja Dijambret, Dikejar hingga Jatuh

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dian (15), warga Tiyuh Tua II, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, menjadi korban penjambretan di jalan lintas Sumatera, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Sabtu (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu tersangka berhasil dibekuk di Jalan Raya Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (16/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Yusuf Sutana mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan, pihaknya menerima laporan penjambretan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 182- B/ V /2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK TEBAS Tanggal 15 Mei 2021. \"Laporan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Yusuf, korban dan rekannya hendak main ke rumah saudaranya di Kelurahan Yukumjaya. Di perjalanan dipepet dua orang tak dikenal naik motor Yamaha Vi-xion putih tanpa nomor polisi. Pelaku merampas HP korban merek Vivo Y12. Korban mengejar pelaku dan menabrakkan motornya. Korban terjatuh dan pelaku kabur. \"Korban mengalami luka lecet dan memar pada tangan, kaki, serta paha sebelah kanan,\" katanya. Dari hasil penyelidikan, kata Yusuf, terungkap siapa pelakunya. \"Kita dapat informasi seorang pelaku berinisial YP (19), warga Kampung Fajarbulan, Kecamatan Gunungsugih, terlihat di Jalan Raya Branti. Kita langsung bergerak menangkap tersangka dengan barang bukti HP korban dan motor tersangka yang digunakan saat beraksi,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yusuf, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: