Hendak Meliput Pengamanan Kapal Ilegal, Awak Media Tak Diizinkan Masuk oleh Petugas Kemananan

Hendak Meliput Pengamanan Kapal Ilegal, Awak Media Tak Diizinkan Masuk oleh Petugas Kemananan

radarlampung.co.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Coast Guard (IDNCG) menangkap kapal yang melakukan transfer BBM Ilegal di perairan Provinsi Lampung, pada Kamis (5/3) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, Bakamla RI mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di perairan Pulau Condong, Provinsi Lampung. Dimana, kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36.

Dan pada saat diamankan, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen lengkap.

Dari informasi itu, Bakamla RI pun menyandarkan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut di sebuah pelabuhan perusahaan swasta.

Tetapi, saat beberapa awak media ingin meliput pengamanan kapal yang diduga melakukan transfer BBM Ilegal, awak media pun mendapat halangan. Dan sampai saat ini pun awak media masih tertahan menunggu hasil koordinasi pemilik pelabuhan swasta dengan instansi yang berwenang.

Dimana, salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang menyebutkan awak media belum bisa meliput lantaran masih menunggu izin.

\"Maaf itu rekan-rekan media, kami belum bisa memberikan izin untuk meliput. Karena sampai saat ini pihak Bakamla RI belum meminta izin, sebenarnya itu salah Bakamla RI harusnya sandar ada izin dulu, kita tunggu dulu koordinasi,\" kata salah satu petugas yang enggan menyebutkan namanya.

Tetapi, salah satu petugas Bakamla RI pun menghampiri petugas perusahaan swasta tersebut untuk mengizinkan para awak media masuk. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: