Herman H.N. Larang Penggunaan Randis untuk Mudik

Herman H.N. Larang Penggunaan Randis untuk Mudik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengeluarkan imbauan khusus terkait kendaraan dinas (randis). Ya, wali kota melarangan atau tidak memperbolehkan randis dibawa mudik keluar daerah. \"Lokal saja, kalau mudik gak boleh,\" tegas Herman H.N, Selasa (14/5). \"Jadi kalau mau pakai ya lokal-lokal saja atau di dalam daereh. Masak punya mobil harus jalan kaki, tapi kalau mudik gak boleh,\" ungkapnya. Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas belum mau berkomentar banyak atas hal tersebut. \"Kalau itu (Penggunaan Randis, Red) yang menentukan kebijakan dari pusat. Kadang suka berubah-ubah, kadang boleh, kadang enggak. Saya belum bisa komen, belum ada surat edarannya baik dari Kemendagri atau Kemenpan RB,\" ucapnya, Selasa (15/5). (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: