Iklan Bos Aca Header Detail

Herman H.N. Tegaskan Dirinya Pimpinan TTKKDH Lampung yang Sah

Herman H.N. Tegaskan Dirinya Pimpinan TTKKDH Lampung yang Sah

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Herman H.N. menegaskan dirinya merupakan pimpinan Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk (KESTI TTKKDH) Lampung. Dan menyatakan Sumarna bukan ketua DPW KESTI TTKKDH Lampung. Mantan Wali Kota dua periode Kota Bandarlampung itu mengaku perlu menjelaskan, karena TTKKDH versi bukan dirinya telah membentuk kepengurusan DPD TTKKDH kabupaten/kota serta menghadap Kepolda Lampung. Di mana, berdasarkan surat tugas DPP KASTI TTKKDH nomor : 043/A/DPP/KESTI TTKKDH/X/2021, 4 November 2021, Sumarna diberi tugas untuk mengadakan pembinaan anggota di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya. Juga, mengadakan konsolidasi yang kondusif agar tercipta suasana kondusif dan berorientasi maju serta bermartabat. Kemudian pada 17 Feburari 2022, DPP KESTI TTKKDH mengeluarkan surat pencabutan mandat tersebut dengan nomor : 045/A/DPP/KESTI TTKKDH/II/2022 kepada Sumarna yang ditandatangani Ketua Umum H Wahyu Nurjamil dan Sekretaris Jenderal H. Mahyudi Yusuf. Heman H.N. mengatakan, Sumarna menyalahi mandat yang diberikan DPP lantaran mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPW KESTI TTKKDH Lampung, seperti saat mengirim surat permohonan audiensi ke Kapolda Lampung dengan nomor surat : 001/KESTI TTKKDH/DPW LPG/I/2022, 26 Januari 2022 lalu. \"Dari mandat DPP, Sumarna diminta melakukan pembinaan di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya, tahu-tahu Sumarna ini ngacak-ngacak ngaku Ketua DPW Lampung, malah ke Kapolda mengaku Ketua DPW. Ini gak benar maka kemarin dicabut oleh DPP mandatnya untuk melakukan pembinaan,\" ujarnya saat konferensi pers kepada awak media di villanya, Kamis (3/3). Dirinya menegaskan TTKKDH yang telah dibentuk Sumarna ilegal, karena Sumarna bukan ketua DPW KESTI TTKKDH Lampung. Untuk itu, dirinya pun akan menyurati Kapolda Lampung untuk memberitahukan bahwa Sumarna bukanlah Ketua DPW KESTI TTKKDH Lampung. \"Dia ngebohongi kapolda, ngaku ketua dewan wilayah tapi gak pernah ditunjuk, dan ngebohongi TTKKDH di bawahnya. Ketua DPW Lampung Herman HN sampai Juli 2022  ini, dari 2017. Jadi saya bilang ke teman-teman media cetak maupun elektronik bahwa Sumarna ini membohongi yayasan TTKKDH di Lampung ini, dia gak ada apa-apa. Dia ngacak-ngacak kalau dilaporkan pembohongan, karena ada bukti kirim surat atas nama Ketua DPW  berarti ngebohongi kapolda juga,\" terangnya. Terpisah, saat di konfirmasi mengenai hal tersebut Sumarna enggan berkomentar banyak. Menurutnya terjadi miskomunikasi atau beda persepsi dalam permasalahan ini, sebab Herman H.N. merupakan yayasan KESTI TTKKDH sedangkan dirinya KESTI TTKKDH. \"Tapi intinya jangan dipermasalahkan, sebetulnya ini miskomunikasi saja. Sebab beda antara Yayasan KESTI TTKKDH, kalau saya KESTI TTKKDH. Tapi sudahlah, saya gak mau komentar banyak,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (3/3). Ia juga mengakui, jika dirinya diberi mandat untuk melakukan pembinaan di Bandarlampung dan sekitarnya. Begitu juga saat ditanya apakah dirinya sebetulnya ketua TTKKDH Bandarampung Sumarna enggan menjawab. \"Ya (mandat melakukan pembinaan, red), no comment (ketua kota, red),\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: