Herman HN Liburkan Sekolah Hingga 28 Maret

Herman HN Liburkan Sekolah Hingga 28 Maret

radarlampung.co.id - Menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19), Walikota Bandarlampung, Herman HN memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk meliburkan sekolah pada 16-28 Maret 2020.

Instruksi itu, kata Herman HN, merujuk pada surat edaran dari Presiden RI Joko Widodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyebaran wabah Covid-19.

\"Mulai hari ini diliburkan hinggal tanggal 28 Maret. Tapi, tetap anak-anak diberi kegiatan yang nyata (belajar di rumah, red),\" katanya di Gedung Semergow Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (16/3).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengimbau, liburnya kegiatan belajar mengajar bukan untuk dijadikan ajang sebagai liburan mdlainman sebagai upaya menjaga dan memutus rantai penyebaran virus. \"Ini untuk menjaga kita. Jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata,\" ujarnya.

Selain itu, Herman HN juga terpaksa harus menunda agenda yang melibatkan orang banyak sebagai langkah pencegahan tertular maupun menularkan.

“Dan juga kepada sekda para kepala badan, sekwan kepala bagian, camat dan lurah semua kegiatan yang menyangkut orang ramai ditiadakan sampai 28 Maret,” pungkasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: