Herman HN Perpanjang Belajar Dirumah Hingga 31 Agustus
radarlampung.co.id - Walikota Bandarlampung Herman HN menetapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah hingga 31 Agustus 2020. Penetapan itu, diketahui dalam surat edaran No. 420/699/III.0/2020 tentang kebijakan pembelajaran pada kondisi kenormalan terkait masa darurat Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Selain itu, Herman HN secara langsung mengatakan, tahun ajaran baru bisa dimulai pada Agustus 2020 mendatang. \"Sekolah ini 31 Agustus masuknya, sudah ada suratnya dan sudah saya tandatangi juga,\" kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Kamis (11/6).
Herman menegaskan, hal itu masih menunggu ketetapan dimulainya KBM secara tatap muka dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di lapangan. \"Namun masuknya anak sekolah itu kita lihat situasi dan kondisi perkembangan (covid-19),\" pungkasnya.
Adapun poin surat edaran itu berisi, bila sekolah ingin membuka sekolah secara tatap muka perlu menerapkan dan memperlakukan protokol kesehatan. Antara lain, sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadan bersihan dan sehat.
Selain itu, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah. (apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: