Iklan Bos Aca Header Detail

Hermansyah Hamidi Sempat Hendak Sewa Makelar Kasus Rp3 M

Hermansyah Hamidi Sempat Hendak Sewa Makelar Kasus Rp3 M

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftarkan sembilan saksi untuk bersaksi di persidangan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (14/4) . Dalam perkara ini Hermansyah Hamidi dan Syahroni duduk jadi terdakwa. Namun, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, pada Rabu (14/4) itu, hanya lima saksi yang hadir. Kelima saksi yang hadir tersebut yakni Irfan Nuranda Jafar (Komisaris PT Bumi Lampung Persada/mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung), Adi Gunawan (Direktur PT Asmi Hidayat/Wakil Direktur PT Zaza Mandiri), Cik Ali Salim (Komisaris PT Bumi Berkah Prioritas). Dan saksi lainnya yakni, Entis Sutisna (Direktur PT Desna Rapih) dan Rudi Darianto alias Aceng (Direktur PT Rudi Karya Langgeng/Direktur PT Menggala Wira Utama). Dala sidang, Irfan menyebut Hermansyah Hamidi sempat hendak menyewa makelar kasus agar bisa lolos dari jeratan KPK. \"Ya pada saat itu tahun 2020 bulan September, saya didatangi oleh terdakwa (Hermansyah Hamidi). Dia datang kerumah saya. Disitu beliau mau ingin mencari nasehat. Ya mungkin karena saya ketua partai makanya bisa meringankan beban beliau,\" katanya. Mendapati penjelasan dari Irfan itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho bertanya ke dirinya apakah kedatangan Hermansyah untuk mengurus agar dirinya tidak menjadi tersangka. \"Coba dijelaskan secara detil,\" kata JPU KPK Taufiq. Berita terkait : Saksi Bantah Pernah Tawarkan Jasa Urus Kasus Mendengar adanya pertanyaan itu, Irfan menjelaskan lagi bahwa, dirinya sebelumnya sempat dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Slamet dan Suhadi. \"Waktu itu beliau menawarkan untuk mengenalkan Hermansyah, mau enggak dibantu agar tidak menjadi tersangka,\" kata Irfan. Kedua orang tersebut lanjut Irfan, terus meyakinkan bisa membantu Hermansyah Hamidi. Dan keduanya mengaku mempunyai akses ke KPK. \"Nah Slamet pernah menemui saya dengan Agung orangnya yang bisa ngurus ke KPK. Tetapi saya pun sadar ini nanti malah menyusahkan dan enggak ada solusi. Makanya saya enggak lanjutkan,\" bebernya. Irfan menambahkan, awalnya mereka meminta sejumlah uang sebesar Rp3 miliar. Namun, turun menjadi Rp1 miliar. \"Ya awalnya kami pikir sebagai pertemanan. Adalah sedikit. Namun ada permintaan besar, maka kami enggak sanggup,\" tegasnya. Lanjut dia, waktu itu dirinya dihubungi oleh Slamet. Dimana disitu dirinya diminta untuk datang ke Kantor PT Mitra Energi. \"Katanya disana ada Agung. Saya ngobrol dan bilang ini barang enggak jelas,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: