Residivis Pembobol ATM Diciduk di Rumah Mertua

Residivis Pembobol ATM Diciduk di Rumah Mertua

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Rusdi Umar (38), warga Katibung, Lampung Selatan yang diduga terlibat kasus pencurian, Senin malam (21/9). Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengungkapkan, Rusdi diduga mengambil ponsel dan tas berisi uang milik seseorang yang baru dikenalnya. Aksinya dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (12/9) lalu. Sebelumnya, Rusdi mengajak calon korbannya berkenalan melalui jejaring Facebook. Setelah itu, ia mengajak bertemu. Korban kemudian dijemput dan mereka pergi berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio BEĀ 7762 YK. \"Lantas korban didorong hingga terjatuh. Tersangka kemudian mengambil barang milik korban,\" kata Resky. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Rusdi berhasil diciduk saat tidur di rumah mertuanya di Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Barat (TKB), Bandarlampung. Berdasar hasil pemeriksaan polisi, Rusdi merupakan narapidana kasus pembobolan ATM yang baru bebas beberapa bulan lalu dari lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur. \"Ya benar. Sekarang masih kita kembangkan lebih dalam,\" tandasnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: