Resmi Berganti, Kepala BPK Lampung Kini Dijabat Hari Wiwoho
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung resmi berganti. BPK Perwakilan Lampung melakukan setijab yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung Jumat (23/8). Anggota V BPK Isma Yatun turut hadir dalam sertijab yang dilakukan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor: 178/K/X-X.3/07/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK. Menurut Isma, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme. ”Mutasi terhadap para pejabat struktural yang dilakukan di lingkungan BPK tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi saja. Kedepannya diharapkan dapat menjadi salah satu cara menyegarkan lingkungan kerja,” sebut Isma. Promosi, rotasi, dan mutasi, diharapkan dapat mendorong semangat bagi para pejabat meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru. ”Karena itulah sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya,” tambahnya. Turut hadir, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditemani Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan beberapa bupati serta wali kota di Lampung, yang mengucapkan selamat datang kepada Hari Wiwoho sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung. ”Semoga kehadiran bapak akan memberikan warna, semangat, serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas di Lampung,” ujar Gubernur. Saat ini, lanjut Arinal, Pemprov Lampung telah menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) guna mendukung pengelolaan keuangan yang baik. ”Sehingga mulai tahun anggaran 2019, perencanaan dan pengganggaran APBD sudah terintegrasi (e-planning dan e-budgeting) berbasis standar satuan harga (SSH). integrasi melalui aplikasi ini juga akan diterapkan oleh kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2020,” beber Arinal. Kedepan, kata Arinal, Pemprov Lampung siap bekerjasama dengan BPK dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian. ”Hingga pada pelaporan, pelaksanaan, dan pembangunan, termasuk menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung bersama BPK,” tandasnya. (rma/rls/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: