HET LPG 3 Kg Bakal Naik

HET LPG 3 Kg Bakal Naik

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg. Kenaikan harga isi ulang LPG bersubsidi ini dinilai perlu sejak 2015 tidak pernah dilakukan perubahan harga, yakni Rp16.500.

”Ya kami baru selesai rapat bersama Hiswana Migas, Pertamina, OPD terkait mulai ESDM, Perdagangan dan Perekonimian untuk meninjau HET LPG 3 Kilogram di Lampung berdasarkan surat Hiswana Migas,” kata Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat usai menggelar rapat tertutup diruang kerjanya, Selasa (3/12).

Taufik menambahkan kenaikan harga ini dinilai perlu mengingat kondisi perekonomian cukup berubah, salah satunya faktor inflasi.

Dari data yang diterima radarlampung.co.id, semula berdasarkan Pergub Lampung pada 2015, HET satu tabung LPG 3 Kilogram di patok Rp16.500 dengan rincian harga jual mulai di titik serah agen sebesar Rp11.585; Keuntungan agen Rp1.262; Biaya operasi untuk ongkos angkut pangkalan Rp2.153; dan margin pangkalan atau sub penyalur sebesar Rp1.500.

Sementara saat ini untuk usulan dari Hiswana Migas, harga jual mulai di titik serah agen sebesar Rp12.750; Keuntungan agen LPG tabung 3 kilogram ditiadakan; Biaya operasi untuk ongkos angkut pangkalan Rp3.250; dan margin pangkalan atau sub penyalur sebesar Rp2.000.

”Dengan kenaikan ini, kami juga berharap ada pengawasan di lapangan ya. Karena sebenarnya untuk LPG 3 Kg dengan harga HET memang diperuntukan untuk masyarakat. Meskipun ada pemilik warung yang membeli di agen dan harganya sedikit berubah, saya rasa jumlahnya kan tidak banyak. Kan yang diprioritaskan masyarakat dengan kuota 70 persen untuk menikmati harga HET sementara sisanya baru pemilik warung,” sebut Taufik.

Pihaknya, sambung Taufik, dalam hal ini juga berusaha meminta tambahan supply untuk tahun 2020 dengan peningkatan diharapkan mencapai 10 persen dari tahun  2019. Untuk itulah Pemprov Lampung meminta masyarakat tidak merasa khawatir terjadinya kelangkaan LPG.

Namun, penetapan kenaikan LPG 3 Kilogram ini masih menunggu persetujuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang akan mengeluarkan SK (surat Keputusan).

”Kenaikan ini perlu dan diharapkan ada pengawasan harga yang beredar di lapangan. Karena kita sama-sama tahu meskipun ditetapkan HET Rp16,500, namun hingga warung berbeda. Maka bersama pertamina menjamin suplainya,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: