Hey, Ini Titik Kadar Lemak dan Gula Darah yang Patut Kamu Waspadai

Hey, Ini Titik Kadar Lemak dan Gula Darah yang Patut Kamu Waspadai

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung bekerjasama dengan Laboratorium Klinik  Pramitra Biolab Indonesia (PBI) mengadakan pemeriksaan penyakit tidak menular, Minggu (10/2) pagi. Pemeriksaan berlangsung pada momentum jalan sehat HUT BBPOM ke-18. Pemeriksaan antara lain menyangkut gula darah yang diperiksa menggunakan glukometer.

Ada juga pemeriksaan kencing manis, kolesterol, dan asam urat. Pengunjung juga bisa memeriksa persen lemak dengan menggunakan screaning lemak. Demikian disampaikan Owner Pramitra Biolab Indonesia Yayat Suyatno, S.ST.

Yayat menjelaskan, untuk pemeriksaan gula darah dilakukan dua pemeriksaan. Yakni gula darah sewaktu adalah pemeriksaan gula darah pada saat itu aja. Serta pemeriksaan gula darah puasa yang merupakan pemeriksaan setelah pasien berpuasa 10-12 jam, yang tetap diperbolehkan minum air mineral.

\"Untuk gula darah yang diperiksa sewaktu-waktu semestinya di bawah 200 mg/desi liter (200 mg/dl). Sedangkan gula darah puasa normal 70-110 mg/dl,\" ucapnya.

Turut dipaparkan, gambaran secara umum lemak dalam tubuh kriteria normal antara 0.5-9.5 persen, tinggi (10-14.5 persen), dan sangat tinggi (15-30 persen). \"Pemeriksaan jenis lemak hanya bisa pengambilan darah di laboratorium,\" ucapnya.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk memiliki kesadaran atas penyakit tidak menular. \"Sehingga bisa dilakukan pemantauan dan pencegahan terhadap  hasil pemeriksaan abnormal. Mari kita terapkan gaya hidup sehat,\" ajaknya.

Bagi yang hendak melakukan pemeriksaan lebih lanjut bisa mengunjungi Laboratorium Klinik Pramitra Biolab Indonesia di Jl. Sultan Agung-Office Park No. 15, Wayhalim Permai. Klinik tersbut melayani pemeriksaan Rekam Jantung & Treadmill, Radiologi (CR), USG, Audiometri, hingga Spirometri. \"Kami juga melayani pemeriksaan papsmear ditanggung oleh BPJS Kesehatan,\" tukasnya. (gie/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: