Hiburan saat Nayuh Diperbolehkan, Tapi Nanti

Hiburan saat Nayuh Diperbolehkan, Tapi Nanti

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tuntutan para pekerja seni yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencabut larangan hiburan pada acara pesta atau nayuh diakomodir. Hal tersebut terungkap usai rapat koordinasi (rakor) Satgas Penanganan Covid-19 Lambar yang dipimpin Ketua Satgas Parosil Mabsus. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengungkapkan, berdasar hasil rapat tersebut, hiburan pada pesta atau nayuh diperbolehkan. ”Iya. berdasar hasil rapat yang dipimpin langsung oleh bapak bupati, intinya mengakomodir apa yang diharapkan oleh kawan-kawan dari MCL,” kata Maidar. Hanya saja, tidak serta merta para pemilik organ tunggal maupun orkes gambus Lampung bisa langsung kembali beraktifitas. Karena ada tahapan yang perlu dilakukan, yakni perubahan atau revisi terhadap instruksi bupati yang sebelumnya melarang adanya hiburan pada acara pesta atau nayuh. ”Jadi kalau sekarang belum boleh. Karena kami akan melakukan revisi terlebih dahulu terhadap instruksi bupati yang sebelumnya secara tegas melarang,\" ujarnya. Meskipun diakomodir, ini juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. \"Jangan sampai ketika itu diperbolehkan, justru kasus Covid-19 malah membeludak. Jadi di dalam instruksi bupati nantinya, ada syarat-syarat yang harus dijalankan. Termasuk sanksi-sanksi jika itu dilanggar,” tegas Maidar. Sebelumnya, para pekerja seni menjadi salah satu yang sangat merasakan dampak pandemi virus Corona. Sebab usaha mereka terhenti. Di Lambar, tercatat ada 128 orang pekerja seni. Termasuk pemilik usaha organ tunggal yang tergabung dalam organisasi MCL, terus memperjuangkan nasib mereka. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: