Iklan Bos Aca Header Detail

HMI Bandarlampung Pertanyakan Wacana Amendemen UUD 1945

HMI Bandarlampung Pertanyakan Wacana Amendemen UUD 1945

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah, berencana akan mengamendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Namun, banyak sejumlah elemen mempertanyakan isi materi amendemen itu. Termasuk HMI Cabang Bandarlampung. Wakil Sekretaris bidang PTKP HMI Cabang Bandarlampung, Afat Fadly mempertanyakan wacana pemerintah yang akan mengamendemen kelima UUD 1945. Sebab, pihaknya belum mendengar secara menyeluruh isi materi yang akan diamendemen. \"Wacana amendemen kelima UUD\'45 ini muncul kembali ditengah-tengah masyarakat, Tapi kami masyarakat masih bertanya-tanya tentang materi yang harus diamendemen,\" ungkap Afat, Sabtu (21/8). Menurutnya, wacana amendemen UUD 1945 ini, pihaknya belum mengetahui apakah berisi harapan atau malah membuat kecemasan di Masyarakat. \"Isu tentang materi perubahan UUD 1945 seperti berubah-ubah dan menjadi isu liar, mulai dari masa jabatan presiden, kewenangan DPD, hingga keinginan MPR untuk menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara,” ujarnya. Afat Fadly menilai, proses amendemen UUD 1945, membutuhkan partisipasi publik secara luas. Sebab, HMI Bandarlampung, belum melihat pembahasan-pembahasan yang lebih substansial tentang materi yang harus diamendemen. “Kami menyarankan kepada lembaga perwakilan, untuk masuk kedalam ruang dialog konstruktif dahulu guna memperjelas isu liar dan mempertajam narasi materi apa yang harus di amendemenkan,” ucap mantan Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung. (rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: