Iklan Bos Aca Header Detail

Hmm, Bawaslu Temukan PNS dan Penyelenggara di Daftar Dukungan Caden

Hmm, Bawaslu Temukan PNS dan Penyelenggara di Daftar Dukungan Caden

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menemukan sejumlah kesalahan dalam proses verifikasi faktual kedua bakal pasangan calon perseorangan pilwakot Bamdarlampung tahun 2020. Ketua Bawaslu Bandarlampung Cabdrwansyah mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual, pihaknya masih menemukan PNS dan penyelenggara pemilu masuk dalam dukungan calon perseorangan per Sabtu (27/6). \"Berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual ditemukan dukungan calon perseorangan oleh PNS dan penyelenggara pemilu. Kami menemukan untuk Bapaslon Firman-Rosadi ada 10 PNS dan 9 penyelenggara, sedangkan bapaslon Ike Edwin-dr. Zam ada 2 PNS dan 7 penyelenggara,\" kata dia. Candra melanjutkan, sesuai regulasi yang ada, PNS dan Penyelenggara yang kedapatan ada di dalam dukungan calon perseorangan masuk kategori tidak memenuhi persyaratan (TMS). Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan adanya masyarakat tidak bersedia menandatangani form BA5.KWK Karena merasa tidak mendukung. Hal ini menjadi catatan tersendiri dari jajaran pengawas pemilu. Berdasarkan hasil pengawasan pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan selama dua hari ini, sekitar ribuan data sudah diversifikasi di masing-masing Bapaslon, yang MS dan TMS berimbang. \"Tentunya yang ASN dan Penyelenggara harusnya TMS. Ini akan kami kawal dengan pengawasan ketat sehingga benar-benar sesuai verifikasi faktual,\" ucap Candra, Minggu (28/6). Hanya saja, Candra belum bisa memaparkan di mana saja sebaran temuan PNS dan Penyelenggara yang masuk dalam temuan tersebut. Termasuk masyarakat yang tidak bersedia menandatangani BA5.KWK. \"Kalau data sebaran ada di kantor. Kalau untuk yang tidak bersedia menandatangani BA5.KWK, untuk Bapaslon Firman-Bustomi sebanyak 140 orang, dan untuk Ike-Zam ada 125 orang,\" jelasnya. Masih kata Candra, nantinya temuan ini akan direkapitulasi di tingkat Panwas Kecamatan dan akan dicocokkan ketika Pleno di Kecamatan. \"Bawaslu Kota memastikan bahwa data pengawas dan tim verifikasi sama,\" pungkasnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: