Hobi Aneh, Mendorong Kakek Cabuli Bocah

Hobi Aneh, Mendorong Kakek Cabuli Bocah

radarlampung.co.id – Tersangka kasus dugaan pencabulan, HS (71), warga Telukbetung Selatan, Bandarlampung ternyata memiliki hobi aneh. Ia penasaran dengan alat vital bocah perempuan yang menjadi korbannya. Ini dirasakannya sejak dua tahun silam. HS mengaku memendam keinginan untuk melihat alat vital para bocah. ”Dari tahun 2017. Rata-rata rata anaknya seumuran segitu. Kalau orang rumah (istri, Red), nggak ada, baru saya berani ngelakuinnya (mencabuli, Red). Jadi seperti hobi aja kayak gitu,” kata HS kepada Radarlampung.co.id, saat ditemui di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Kamis (11/7). Kakek ini juga mengaku tanpa pengaruh apapun saat mencabuli bocah perempuan. Usai mencabuli korbannya, ia juga tidak merasa bersalah. ”Ya, saya sadar. Tapi sepertinya sudah kemasukan setan. Jadi nggak ada perasaan apa-apa. Ngulangin terus. Iya, istri ada. Tapi karena godaan setan, setiap saya lihat anak kecil (muncul keinginan untuk mencabuli). Sekali-kali saja. Jaraknya beda-beda. Mulai dua bulan sampai enam bulan,” urainya. HS juga mengaku pernah mencabuli bocah laki-laki. Namun ia lupa kapan perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya. ”Saya akui, itu juga pernah satu kali dilakukan. Udah lama. Saya kurang paham (lupa, Red), itu kapan,” sebut dia. Di sisi lain, HS mengaku tidak pernah mencoba mencabuli cucunya sendiri. ”Nggak pernah kalau sama cucu sendiri,” tukasnya. Pada bagian lain, HS meminta maaf kepada keluarga korban yang sudah dicabulinya. ”Untuk istri, anak dan cucu, saya meminta maaf atas kelakuan saya yang bejat ini. Terutama kepada keluarga anak yang pernah saya sakiti jasmani dan rohaninya. Saya mohon beribu maaf,” kata HS menyesal. Diketahui, HS diamankan di Mapolsekta Telukbetung Selatan sejak Sabtu (6/7). Kakek berusia 71 tahun yang tinggal di TbS itu diduga mencabuli 12 bocah dalam kurun waktu dua tahun. ”HS ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Kasus yang disangkakan kepada HS masih kami kembangkan,” kata Kapolsekta TbS Kompol Yana, Minggu (7/7). Sejauh ini, tujuh korban menyampaikan laporan resmi. Mereka bocah perempuan berusia antara 5-6 tahun. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: