Honor PTPS Tak Sesuai RKA, Panwascam: Anggaran Pusat Belum Cair
radarlampung.co.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Pasalnya, pihak Panwascam diduga telah mengambil yang menjadi Hak dari 224 anggota PTPS yang ada di Kecamatan setempat.
Data yang ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bawaslu, diketahui besaran anggaran kegiatan bimtek, bagi anggota PTPS tebesar Rp245 ribu per orang dengan rincian uang transportasi sebesar Rp95 ribu di tambah uang makan Rp150 ribu.
Tetapi yang di berikan Panwascam kepada anggota PTPS hanya sebesar Rp110 ribu, pada saat acara Pelantikan dan Bimtek gelombang pertama yang dilaksanakan, pada 25 Maret 2019 lalu.
Salah seorang anggota PTPS Didit (35) di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan dari awal perekrutan sampai pada pelantikan sebagai anggota PTPS, pihak Panwascam tidak pernah memberitahukan terkait berapa jumlah uang honor, transport, dan uang makan sebagai anggota PTPS yang sah secara hukum.
\"Untung saja, data RKA itu menguap. Kalau tidak kami tidak akan tahu berapa jumlah uang yang menjadi hak kami itu, mereka udah makan uang keringat kami, mana dunia lagi peceklik kayak gini. Uang itu sangat berarti bagi kami,\" ujar Didit, Senin (15/4).
Senada dikatakan Yesi (39), anggota lainnya. Ia berharap hal ini di tindaklanjuti oleh Bawaslu dan pihak berwenang agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa mendatang dan menjadi pembelajararan Panwascan. Bahkan hal ini terjadi bukan hanya di Kecamatan Kotabumi Selatan saja.
\"Mereka nggak kasian dengan nasib kami, tahan kami meninggalkan pekerjaan rumah karena berharap ada honor dan dana lainnya, bukannya mereka membantu kami, malah memotong honor kami,\" celetuknya.
Terpisah, Kepala Sekretariat Panwascam Kotabumi Selatan, Ferdianto menjelaskan bahwa sisa honor tersebut akan mereka kembalikan kepada anggota PTPS. Dia berdalih anggaran itu masih menggunakan dana talangan, karena anggaran dari Pusat belum cair.
\"Nanti akan kami kembalikan pada mereka, kami juga tidak mungkin berani melakukan hal ini, tanpa sepengetahuan dari Bawaslu Kabupaten,\" kata dia. (ozy/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: