Ricuh PT HIM, Polres Tubaba Tahan Satpam dan Warga

Ricuh PT HIM, Polres Tubaba Tahan Satpam dan Warga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut kericuhan di PT Huma Indah Mekar (HIM), Rabu (2/3), Polres Tulangbawang Barat mengamankan sembilan orang. Tiga di antaranya satpam perusahaan. Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi yang diwakili Kasatreskrim AKP Fredy Aprisa Putra membenarkan, ada tiga satpam PT HIM yang ditahan. Mereka adalah AR, TD dan AN yang diduga mengeroyok Sobirin, warga lima keturunan. Untuk warga yang diamankan, berinisial AM, RD, AR dan JR. Mereka diduga terlibat perusakan kebun karet milik PT HIM. Ini menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana pengerusakan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, para terduga perusakan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kemudian dititipkan di Rutan Polda Lampung. \"Untuk pelaku lain yang diduga terlibat perusakan dan penebangan pohon karet, berdasar keterangan saksi, masih dalam pengejaran oleh Tekab 308 dan Polda Lampung,\" kata AKP Fredy Aprisa Putra. Dilanjutkan, para terduga perusakan tersebut dijerat pasal 170 atau 406 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dijjerat lasal 351 atau pasal 170 KUHP. Ancaman penjaranya maksimal lima tahun. (fei/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: