Rincian Usulan Anggaran Delapan Pilkada di Lampung

Rincian Usulan Anggaran Delapan Pilkada di Lampung

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan, sudah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Anggaran pilkada untuk delapan kabupaten/kota pada 2020 mencapai Rp338,2 miliar.

Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami merinci usulan tersebut. Yakni KPU Lampung Selatan (Lamsel) mengajukan anggaran Rp53 miliar, Bandarlampung Rp48 miliar, Pesawaran Rp32,8 miliar, Metro Rp20,3 miliar, Pesisir Barat Rp20,8 miliar, Lampung Timur Rp53,7 miliar, Lampung Tengah Rp79 miliar, dan KPU Waykanan usulkan Rp30,6 miliar.

”KPU kabupaten/kota sudah mengusulkan anggaran ke Pemda masing-masing. Kami berharap, hari ini mereka bisa memastikan anggaran ke pemda. Lalu ada sinkronisasi anggaran di delapan kabupaten/kota dan pemda memenuhi anggaran pilkada karena ini amanat undang-undang,” kata Erwan kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi penyusunan dokumen rencana kerja anggaran Pilkada 2020 di Hotel Emersia, Bandarlampung, Rabu (24/7)

Rapat koordinasi kemarin merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI agar KPU kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah untuk berkoordinasi dengan Pemda untuk mengusulkan anggaran. KPU RI juga sudah membuat draf tahapan pilkada yang sudah diuji publik dan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI.

“Jika rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2020 ini sudah sah, maka pada 1 Oktober selambat-lambatnya penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) terkait berapa anggaran yang disepakati untuk dihibahkan ke KPU. Kalau tidak bisa NPHD, bisa saja pilkadanya tak dilaksanakan,” ucapnya.

Dia melanjutkkan, pengesahan anggaran pilkada merupakan kewenangan Pemda. Namun KPU berkewajiban mempersiapkan rencana program dan anggaran. (dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: