RKA Dana Kelurahan Masih Parkir di Bappeda
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung sampai saat ini belum menerima Rancangan Karja Anggaran (RKA) Dana Kelurahan. Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas RKA Dana Kelurahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
\"Belum ada, masih di Bappeda, ini kan memang dari Bappeda verifikasi dulu, baru ke kita (BPKAD, red) RKA-nya, kita masih tunggu masuk,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (26/2).
Terkait batas akhir penyerahan RKA, Trisno menuturkan dari Kementerian Keuangan memberi limit hingga Mei mendatang. Namun diharapkan untuk Pemkot Maret ini telah selesai.
\"Sudah kita imbau kepada Camat dan Lurah untuk cepat menyelesaikannya,\" ucapnya.
Menurutnya perjalanan RKA sendiri setelah camat menyerahkan ke Bappeda untuk diverifikasi, kemudian diserahkan ke BPKAD untuk dirapatkan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan dibuat Perwali.
\"Nantikan perwali kita masukan ke bagian hukum, beru pak wali tandatangan dan ngasih nomor, baru kita kirim (ke pusat),\" ucapnya.
Untuk rapat dan pembuatan Perwali sendiri ditarget selesai dalam waktu satu hari. \"Sehari bisa selesai diperkirakan, kalau semua RKA susah masuk, hitungannya sehari rapat, dinaikan ke Bagian Hukum, lalu dikasih nomor dan ditandatangani Wali Kota,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: