Rp1,27 Miliar Anggaran Pemkot Hasil Pemeriksaan BPK Masih Menguap

Rp1,27 Miliar Anggaran Pemkot Hasil Pemeriksaan BPK Masih Menguap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, ditemukan kebocoran atau lebih bayar anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Di mana, BPK RI menemukan kebocoran anggaran atau lebih bayar sekitar Rp5,1 miliar. Terkait temuan tersebut, Inspektur Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti hal tersebut. Sampai saat ini, kata Robi, progres pengembalian lebih bayar tersebut mencapai 75,74 persen dari rekomendasi Rp5,1 miliar. Artinya, sekitar Rp1,27 miliar anggaran masih menguap lantaran belum dikembalikan. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi rekomendasi BPK maupun DPRD. \"Bukan kebocoran, tapi ada pemeriksaan BPK kegiatan-kegiatan fisik baik di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kesehatan terdapat temuan BPK yang harus ditindak lanjuti. Nah itu yang kita lakukan pemulangan kepada KAS daerah,\" ujarnya saat ditemui di area DPRD Bandarlampung, Senin (4/4). Senada, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut, serta Inspektorat telah turun menindaklanjutinya. \"Kalau ada nanti kita tindak lanjuti, pesannya kan gitu. Inspektorat juga lagi turun. Kita lihat prosesnya seperti apa, kalau memang ada kita tindaklanjuti sesuai peraturan,\" terangnya. Sementara, Juru Bicara Pansus Pembahasan dan Pengawasan Tindaklanjut LHP BPK RI Terhadap Kinerja Atas Pengelolaan PAD Rakhmad Nafindra menyampaikan, pihaknya menemukan adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung pertengahan 2019 sampai Semester I tahun 2021. Laporan tersebut disampaikannya dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung Aep Saripudin, dan dihadiri 33 anggota. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: