Iklan Bos Aca Header Detail

HUT ke 24 Tanggamus, Ini Harapan Bunda Dewi Handajani

HUT ke 24 Tanggamus, Ini Harapan Bunda Dewi Handajani

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kabupaten Tanggamus menginjak usia 24 tahun per 21 Maret 2021, perayaan secara sederhanapun dilaksanakan di ruang rapat utama berupa pemotongan tumpeng sekaligus doa dan pemberian tali asih kepada anak yatim, di Sekretariat Daerah Tanggamus, Senin (22/3). Hadir dalam perayaan penuh khidmat tersebut Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa, perwakilan dari Kodim 0424/Tanggamus, perwakilan Polres Tanggamus dan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung. Lantaran masih dalam situasi pandemi hanya beberapa kepala OPD saja yang hadir perayaan HUT. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani berharap diusia 24 tahun ini Kabupaten Tanggamus bisa semakin maju lagi dan semakin keren baik semua program pemerintahan, tata kelola pemerintahan dan juga pelayanan kepada masyarakat. \"Oleh karenanya diharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat karena majunya Tanggamus ini tidak bisa sendiri, harus maju bersama-sama dengan masyarakat maupun stakeholder terutama ditengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini maka banyak kegiatan-kegiatan dan program yang harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,\" ujarBunda Dewi, sapaan akrabnya. Dalam kesempatan itu Dewi juga meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan sama sama berupaya agar Tanggamus kembali menjadi zona hijau.\"Dengan segala upaya tersebut harapannya semua kembali normal walaupun masih dengan adaptasi kebiasaan baru, mudah-mudahan diusia 24 tahun ini membawa barokah untuk Kabupaten Tanggamus,\" kata Dewi. Pada kesempatan itu bupati, Wabup dan jajaran Forkompinda juga memberikan santunan kepada anak yatim. Selanjutnya bupati juga memberikan piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada dua OPD. Yaitu Disdukcapil mendapat penghargaan Sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori \" Baik\" tahun 2020 . Dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori \" Cukup\". ( ehl/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: