Iklan Bos Aca Header Detail

RS Urip Sumoharjo Klaim Kirim Limbah Medis ke Bogor dan Jakarta

RS Urip Sumoharjo Klaim Kirim Limbah Medis ke Bogor dan Jakarta

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Polemik dugaan limbah medis RS Urip Sumoharjo yang ditemukan di TPA Bakung juga mendapat tanggapan Komisi III DPRD Bandarlampung. Hari ini (17/2), komisi yang juga bertugas mengawasi limbah perusahaan itu datang ke RS US untuk mengklarifikasi pada manajemen RS. Dan, dalam kunjungan tersebut manajemen RS mengaku yakin pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah sesuai prosedur. \"Dari hasil klarifikasi kami, Direktur RSUS beserta stafnya bisa menunjukkan dokumen UKL, UPL, dan AMDAL. Berikut ipal pengolahan limbahnya. Dan memang benar semua sudah lengkap. Sesuai prosedur,\" ucap Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi. Namun, menanggapi pemberitaan belakangan, menurutnya memang dibutuhkan pendalaman dari pihak-pihak terkait. Yakni, kata dia, terkait apakah limbah medis yang ditemukan di TPA Bakung itu dari RSUS atau bukan. \"Tapi memang dari hasil klarifikasi kami, mereka juga sangat berhati-hati. Jadi butuh pendalaman. Kami pun tidak mau masuk dalam polemik jika ternyata ini adalah persaingan bisnis rumah sakit,\" ucap Yuhadi. \"Tapi nanti setelah kembali dari sini tetap akan kami bahas kembali dalam rapat komisi,\" lanjut Yuhadi. Meski demikian, pihak RSUS tetap diingatkan untuk jangan pernah teledor dalam penanganan limbah medis. \"Pesan moral dari komisi III, berhati-hatilah dalam mengelola rumah sakit, karena rumah sakit ini adalah salah satu pilar kesehatan bangsa. Sedikit saja salah mengambil kebijakan, orang lain bisa sangat dirugikan,\" pesannya. Sementara, Plh Direktur RSUS Taufiqurrahman Rahim berkeras pihaknya telah mengikuti prosedur pengelolaan limbah dengan baik. \"Untuk melakukan klarifikasi, sejak kemarin pihak dari DLH Kota juga Provinsi, bahkan Polda sudah datang kemari. Kami bukan ingin membela diri, tapi kami sudah menelusuri semua yang terjadi, lalu mengecek pada petugas kami. Semua sudah sesuai,\" klaimnya. Taufiq menjelaskan, pengelolaan limbah dibagi menjadi dua. Limbah medis dan non medis. \"Sejak awal kedua limbah ini sudah kami pisah,\" ucapnya. Untuk limbah medis, RSUS bekerja sama dengan pihak ketiga. \"Pembuangannya atau pemusnahannya dilakukan oleh pihak ketiga. Transportasinya pun oleh pihak ketiga. Dibawa ke Bogor dan Jakarta. Pengawasan limbah di sini sangat ketat\" sebutnya. \"Lalu tentang hasmat, itu dibawa keluar tidak boleh. Begitu selesai memeriksa pasien langsung buka di sana. Tidak boleh dibawa keluar. Jadi sampai sekarang kami terus terang masih meragukan kabar adanya temuan limbah medis kami di TPA,\" lanjut dia. Sementara, untuk limbah non medis, menurutnya sesuai perwali pihaknya menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung. \"Limbah non medis pun kami kumpulkan lalu yang mengangkutnya DLH Kota,\" tukasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: