RSBW Akui Petugas Kurang Paham Soal Program Jamkeskot

RSBW Akui Petugas Kurang Paham Soal Program Jamkeskot

radarlampung.co.id – Manajemen Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung angkat bicara terkait adanya petugas pendaftaran yang menolak pasien program jaminan kesehatan kota (Jamkeskot) atau Program Kesehatan Masyarakat (P2KM) Pemkot Bandarlampung. Humas dan Marketing RSBW, Meilistya meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas pelayanan rumah sakit. Sebab, hal tersebut lantaran kurangnya pemahaman petugas dalam memaknai program Jamkeskot yang dimaksud. \"Kami rasa ini hanya miskomunikasi saja. Ini hanya kurang pemahaman dia (petugas RSBW, red) saja terkait program Jamkeskot,\" katanya, Senin (8/6). Menurutnya, selama ini tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien maupun program Jamkestos. Namun, terlepas dari itu, adanya penolakan terhadap program kesehatan gratis milik pemerintah kota itu serta merta adanya ketidakpahaman petugas pada saat itu. \"Iya, mungkin waktu itu petugasnya saja yang kurang paham. Kita telah melaksanakan program ini sejak dulu. Saya rasa ini hanya miskomunikasi. Nyatanya pasien tetap dirawat dan tidak ada penolakan. Dan sekarang kita bantu untuk urus menggunakan pembayaran melalui program Jamkeskot,\" jelasnya. Sementara, Arwati (38) saudara sepupu pasien yang bernama Subari (39) mengaku lega, sebab pembayaran akhirnya gratis menggunakan Jamkeskot. \"Sudah tidak ada masalah. Mereka sudah bantu untuk mengurus pembayaran gratis menggunakan jaminan dari dinas kesehatan,\" ujarnya. Dia mengatakan, pihaknya disuruh melakukan pengurusam jaminan kesehatan dengan menyertakan KTP, KK dan surat keterangan dari ruang IGD. Kemudian, disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. \"Terus keluarlah surat jaminan dari diskes,\" pungkasnya. Sebelumnya, salah satu pasien penderita jantung dibuat bingung dengan pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung yang menolak program Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta Program Kesehatan Masyarakat (P2KM) Pemkot Bandarlampung. Pasien itu bernama Subari (38) yang merupakan warga RT 012/Lk. II Jalan Cut Nyak Dien, Gang Hidayah, Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Dirinya dirujuk ke RSBW setelah divonis sakit jantung oleh Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RDS DKT), Jumat (5/6) malam. Pasien yang bekerja sebagai buruh kasar  di Pasar Bawah Ramayana itu awalnya terkena serangan jantung. Mengalami kritis. Salah satu dokter jaga IGD RSDKT mengaku sedang tidak ada dokter jantung, kemudia dia memberikan pilihan untuk dirujuk ke RS Advent atau ke RSBW.   \"Kami pilih RSBW, karena dekat. Saat pasien di IGD saya diminta dokter untuk ke bagian pendaftaran karena pasien harus rawat inap. Sama bagian pendaftaran ditanya pakai apa? Saya jawab pakai KIS. Setelah dicek. Hasilnya kata bagian pendaftaran, KIS milik Subari sudah tidak ditanggung pemerintah alasannya ada pengurangan KIS. Jadi tidak ditanggung pemerintah lagi,” kata Arwati, saudara Subari, Minggu (7/6). Mengetahui KIS-nya tidak bisa digunakan, Arwati mengajukan perawatan Subari untuk menggunakan P2KM. Sayangnya, ini pun ditolak dengan alasan RSBW, tidak bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung. “Atas anjuran petugas rumah sakit, saya menemui bagian BPJS untuk bertanya apakah pasien bisa dirawat dengan menggunakan P2KM. Jawaban petugas itu tidak bisa karena RSBW tidak bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung,” ujar Arwati. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: