Iklan Bos Aca Header Detail

RSJ Lampung Turun Kelas, Gubernur Harus Lakukan Evaluasi

RSJ Lampung Turun Kelas, Gubernur Harus Lakukan Evaluasi

radarlampung.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu mengeluarkan penilaian secara online terhadap Rumah Sakit yang kurang memenuhi syarat dan berujung pada turunnya Kelas atau tipe Rumah Sakit tersebut. Penurunan Kelas ini dialami Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung dan 16 RS lainya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui Kasi Promkes Asih Hendrastuti mengatakan, upaya lain yang akan dilakukan selain membuat surat penyanggahan, pihaknya akan mengupdate input data ASPAK, SISTUTE dan lainya yang menyangkut penilaian online.

\"Ini kan penilain online pertama. Jadi kalau Fasilitas dan SDM itu masuk ke ASPAK dan sebagainya itu, hanya saja setelah surat sanggahan itu kita akan mengupdate kekurangannya. Kemudian mencocokan input data ASPAK dan lainnya dengan datanya yang dimiliki Kementerian, baru dari situ keluar surat rekomendasi berapa yang diperlukan dan apa yang kurang, nanti dananya dari APBD,\" kata Asih, Senin (22/7).

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menilai dari penurunan kelas tersebut sudah terpotret kinerja Pemerintah menurun. Selain merugikan masayarakat, otomatis berdampak langsung pada  Pemerintah Daerah.

\"Itu suatu kemunduran kinerja, kemudian merugikan masyarakat terutama tentang pelayanan. Karena turunnya kelas itu ada standarisasi kualitas kelembagaan yang menurun, itu menjadi kerugian yang besar bagi Pemerintah dan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang maksimal dari salah satu rumah sakit kesehatan jiwa ini,\" jelasnya.

Menurut Dedi, penilain dari luar atau eksternal ini sangat objektif. Sehingga hal ini menjadi sebuah masalah besar bagi Pemprov Lampung, dalam hal ini Dinas Kesehatan.

\"Pertama kalau penilaian objektif, dari pihak eksternal terhadap kualitas atau kinerja dari institusi pemerintah. Dan paling tinggi objektif itu dari Kementerian yang menilai dengan standar yang ditentukan. Jadi kalau sudah menurun itu bukan tidak ada masalah, justru masalah  besar bagi pemerintah Provinsi dalam hal ini dinas kesehatan. Ini juga menjadi gambaran selama ini dinas kesehatan tidak punya rumusan atau target kinerja yang jelas,\" tandas Dedi.

Untuk itu, Dedi menyarankan Gubernur Lampung mengevaluasi Kinerja pada Dinas Kesehatan. “Gubernur harus memanggi orang-orang yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi, karena ini sisi buruk dari kinerja dari pihak dinas. Ini jadi pukulan berat sekaligus pemicu agar pemerintahan ini bisa lebih baik lagi,\" pungkasnya.(Mel/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: