RSUD A. Yani Pulangkan Pasien ODP Covid-19 Asal Lamteng
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat menjalani isolasi di RSUD A Yani Metro, pasien bersetatus orang dalam pemantauan (ODP) asal Lampung Tengah (Lamteng) yang sempat dinyatakan positif dari hasil rapid test akhirnya dipulangkan. Sekkot Metro A Nasir AT menerangkan, pasien ODP tersebut telah dinyatakan sehat setelah dua kali melakukan rapid test dan hasilnya negatif. \"Kondisinya sudah sehat dan kita pulangkan ke rumah, meski demikian kita anjurkan melakukan isolasi mandiri 14 hari,\" tuturnya, Senin (27/4). Menurutnya, dengan dua kali hasil rapid test negatif tersebut maka untuk hasil uji swabnya besar kemungkinan negatif juga. \"Kalau sudah negatif hasil rapid testnya maka bisa dipastikan swabnya negatif, Sabtu (25/4) malam kemarin sudah kita pulangkan,\" ucapnya. Selain itu, Nasir pun mengungkapkan ada satu warga ber-KTP Metro tengah dirawat di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), namun yang bersangkutan tidak lagi tinggal di Metro sejak tahun 2019 lalu. \"Ya, betul ada satu warga ber-KTP Metro, laki-laki, dengan status PDP dirawat di Imanuel, namun saat ini dia tinggal di Kotabumi, Lampung Utara, setelah bercerai dengan istrinya,\" ungkapnya. Sehingga surveilance yang melakukan tracking teehadap keluargannya berasal dari Lampung Utara. \"Sudah dicek keluarganya negatif semua, dia juga tidak pernah pulang ke Metro lagi meski masih punya rumah di salah satu perumahan,\" ungkapnya. Terkait, biaya pasien PDP menurutnya perawatan ditanggung Pemkot Metro jika negatif. \"Ya karena itu KTP-nya asal Metro kita yang tanggung biayanya kalau negatif, kisarannya Rp14 juta per hari untuk obat, APD, dan lainnya,\" jelasnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: