RSUD Menggala Buka Donasi APD, Plt. Direktur: Kami Ingin Beri Ruang Bantuan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala membuka donasi untuk keperluan tenaga kesehatan dalam rangka melawan pandemi virus Corona (Covid-19). Plt. Direktur RSUD Menggala dr. Lukman Pura menjelaskan, pembukaan donasi tersebut merupakan upaya RSUD memberikan ruang bagi masyarakat, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya untuk membantu tenaga kesehatan. \"Pembukaan donasi ini sudah lebih dari dua minggu yang lalu. Jadi kita ingin memberikan ruang kepada perseorangan, kelompok, atau perusahaan,\" kata dr. Lukman kepada radarlampung.co.id, Minggu (19/4). Pembukaan donasi ini juga dilakukan karena banyak masyarakat yang ingin berkontribusi membantu tenaga kesehatan, namun masih bingung menyalurkannya. \"Jadi bukan karena kekurangan atau lain sebagainya. Misalnya kita punya uang, namun barangnya gak ada. Nah dari situ ada yang ingin membantu, maka ruangnya kami buat,\" jelasnya. Dilanjutkannya, donasi yang dimaksudkan bukan dalam bentuk uang, namun alat pelindung diri (APD) dan keperluan tenaga kesehatan lainnya. \"Kita juga sudah terima bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah banyak. Namun jika ada yang ingin membantu masa kita tolak, kita juga buatkan ruang untuk itu,\" ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Anthoni mengungkapkan, RSUD Menggala membuka donasi karena ada masyarakat, organisasi, perusahaan, dan lainnya ingin memberikan bantuan. Untuk itu RSUD Menggala membuka ruang bagi mereka yang ingin berkontribusi untuk tenaga kesehatan. \"Kami tidak mau menutup orang ingin berbuat kebaikan, memberikan keperluan tenaga kesehatan ya kita terima,\" katanya. Mantan Kepala Bappeda Litbang tersebut menerangkan, pembukaan donasi tersebut merupakan inisiatif dari dokter yang ada di RSUD Menggala. \"Jadi bukan karena kekurangan atau tenaga kesehatan ingin mengambil keuntungan. Namun jika orang berfikir lain ya akan kita sarankan ditutup. Itu juga sifatnya imbauan dan saya rasa tidak melanggar aturan. Masa memberikan ruang untuk orang berbuat baik salah,\" tandasnya. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: