Ibu Bupati, Mana Tunjangan Sertifikasi 2018 Kami?
radarlampung.co.id – Sejumlah guru PNS hasil rekrutmen dari honorer katagori 2 (K2) mendatangi kantor Bupati Tanggamus, Senin (13/5). Mereka mempertanyakan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dan 3 tahun 2018 yang belum juga dicairkan. Salah seorang guru mengatakan, pihaknya beberapa kali mempertanyakan pembayaran tunjangan sertifikasi ke Dinas Pendidikan. Apalagi sejumlah persyaratan sudah dipenuhi. Namun hingga saat ini, belum juga ada pencairan. ”Setiap kami tanyakan ke dinas, selalu dijawab segera dibayar. Tapi tidak juga terealisasi,” kata salah seorang guru kepada Radarlampung.co.id. Guru yang berasal dari Kecamatan Pulaupanggung ini mengatakan, mereka menyampaikan permasalahan tersebut ke bupati agar ada solusi. Sebab, tunjangan sertifikasi guru dari kabupaten lain sudah dibayar. Sementara Seketaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, bupati akan memperhatikan dan mengupayakan sesuai aturan agar tunjangan sertifikasi itu dapat dibayarkan. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Tanggamus juga diminta fokus menyelesaikan masalah tersebut. ”Jika guru telah memenuhi jam kerja dan persyaratan lainnya, maka sudah seharusnya tunjangan sertifikasi mereka dibayarkan,” tegas Hamid. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: