Rusak Gembok Gerbang Sebelum Gondol Motor Curian

Rusak Gembok Gerbang Sebelum Gondol Motor Curian

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pelaku kejahatan diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung karena mencuri motor dengan merusak gerbang rumah di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) blok Z, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (29/10) lalu. Pelaku itu diketahui bernama Nurdin Irawan (23) warga Gunung Sugih Baru, Tegineneng, Pesawaran yang mengambil motor Honda Beat hitam milik korban Rizki Akuan Viktor (18) warga Perum BKP, Kemiling, Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta BandarlampungĀ  Kompol Rosef Effendi membenarkan adanya penangkapan pelaku oleh pihaknya di kediaman tersangka. \"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban Rabu (6/11),\" katanya, Jumat (8/11). Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan merusak pintu gerbang korban lalu masuk mengambil motor. \"Sama halnya dia masuk, tersangka juga mengambil motornya dengan cara kunci stang dirusak,\" ungkapnya. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, terutama di mana saja tempat ia beraksi. \"Sementara ini hanya dia saja, tapi masih kita kembangkan apakah ada rekan lainya atau tidak, dan di mana saja TKP aksinya,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: