Iklan Bos Aca Header Detail

Rusunawa Tubaba Laris, Penghuninya Staf Hingga Pejabat Eselon II

Rusunawa Tubaba Laris, Penghuninya Staf Hingga Pejabat Eselon II

radarlampung.co.id-Pemkab Tulangbawang Barat memiliki program Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Sebanyak 42 unit rusunawa tiga lantai itu telah terisi penuh. Menariknya, penghuni rusunawa adalah aparatur sipil negara (ASN) mulai dari pejabat eselon II hingga staf pemkab setempat. Diantaranya, Kepala Dinas Permukiman Perumahan dan Pertamanan Abdul Sani dan Kepala Dinas Kesehatan Perana Putra. Menurut Abdul Sani, Kepala Dinas Perkimta Tubaba juga ketua pengelolaan Rusunawa, bangunan terbagi jadi tiga lantai. Lantai satu 10 Kamar, Lantai dua 12 Kamar dan Lantai Tiga 16 Kamar.   Meski belum dikenakan biaya sewa, namun tetap akan dikenakan biaya perawatan, kebersihan, keamanan dan listrik sesuai kesepakatan. Sekretaris Perkimta Singgih menjelaskan, penghuni adalah ASN dan berdomisili di Tubaba. Dan segala biaya yang timbul dari hunian menjadi tanggung jawab bersama. Pembayaran listrik dari masing-masing ruang menjadi tanggung jawab penghuni. “Satu ruang maksimal dihuni oleh lima orang, melaporkan perubahan penghuni, menciptakan keamanan dan kenyamanan, mematikan listrik, air, gas saat meninggalkan Rusun, tidak menyalakan audio terlalu keras, dilarang membawa sajam, penghuni yang meninggalkan Rusun lebih dari 24 jam wajib lapor, menjalin hubungan kekeluargaan antar sesama penghuni, penetapan penghuni 1 tahun berjalan dan diperpanjang tahun berikutnya, dan pengunjung penghuni wajib menempatkan kendaraan di lokasi parkir yang disediakan,” jelasnya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: