Ika MH UBL Sosialisasikan Seminar Perlindungan Hukum Bagi Perawat

Ika MH UBL Sosialisasikan Seminar Perlindungan Hukum Bagi Perawat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) berkunjung ke Graha Pena Lampung dalam rangka menyukseskan seminar perlindungan hukum bagi perawat. Ketua terpilih IKA MH UBL Dedi Afrizal mengatakan, pihaknya mengambil tema tersebut karena didasari oleh kejadian di Lampung Utara yang berkaitan dengan seorang perawat. Harapannya, seminar tersebut dapat menjadi ajang pembelajaran, dan pertukaran informasi maupun wawasan, bagaimana seharusnya tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. \"Berkaca dari kejadian yang terjadi di Lampung Utara, kita berharap, dengan seminar ini dapat menjadi media untuk bertukar informasi maupun pembelajaran tentang perlindungan hukum bagi perawat. Sebab, perawat ini bisa mengambil tindakan dalam kondisi yang darurat atau dalam keadaan tertentu,\" katanya, saat mengunjungi Graha Pena Lampung, Kamis (12/12). Ia menjelaskan, pihaknya memilih tema tersebut dalam seminar pada 21 Desember mendatang sekaligus pengukuhan Ketua IKA MH UBL periode 2019-2022 tersebut karena isu tersebut sangat menarik untuk dikaji dalam berbagai aspek, sebab profesi perawat juga dilindungi oleh hukum. \"Kami memilih tema itu karena selain baru saja terjadi di Lampung Utara, juga membuka mata kami, bahwa ini menarik dikaji dari aspek hukumnya, karena perawat ini juga dilindungi hukum, dari profesinya. Ada undang-undang khusus yang mengatur tentang perawat, UU No 38 tahun 2014. Perawat ini juga kan tenaga kesehatan, perawat bisa mengambil tindakan medis dalam kondisi darurat atau dalam kondisi tertentu,\" jelasnya. Sementara, Ketua Pelaksana Sujarwo menuturkan, pihaknya menargetkan peserta seminar mencapai 200 sampai 250 orang. Terkhusus untuk perawat yang diundang dari seluruh wilayah Lampung. \"Target kita 250 orang sudah cukup, karena keterbatasan luasnya tempat juga. Ini untuk umum juga bisa, agar masyarakat juga tahu perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Jadi nanti, seminar ini akan kita kemas seperti talkshow,\" ucapnya. Sedangkan, untuk narasumber seminar terdiri atas Kapolda Lampung yang akan diwakili oleh Dirkrimsus Polda Lampung, ahli Hukum Kesehatan dari Unila dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI Lampung). Redaktur Radar Lampung Online Ari Suryanto mengatakan, pihaknya akan mendukung acara tersebut, sebagai bentuk kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan kampus UBL. \"Tentunya kita akan mendukung secara maksimal, dan akan bantu menyampaikan kepada publik, agar masyarakat bisa lebih terbuka terkait tema seminar tersebut. Karena isu ini benar-benar seksi untuk dibahas dan dipiblikasikan,\" pungkasnya. (rur/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: