Iklan Bos Aca Header Detail

Rutan Kotaagung dan Disdukcapil Jalin Kerjasama

Rutan Kotaagung dan Disdukcapil Jalin Kerjasama

Radarlampung.co.id - Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Kotaagung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus  menjalin Kerjasama percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kesepakatan antar kedua lembaga tersebut, berlangsung,  Rabu ( 12/09). Perjanjian kerjasama ditanda- tangani Kepala Rutan Kotaagung, Heri, A.Md,Ip, S.H., M.H. sebagai pihak kesatu serta pihak kedua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Tanggamus, Drs. Syarif  Husin. Dalam surat perjanjian kerjasama nomor : W9.PAS16.PK.01.08.03. yang terdiri –dari  XI  Bab tersebut antara lain diterangkan. Tujuan kerjasama  adalah untuk mewujudkan percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan Provinsi Lampung dalam rangka pendataan untuk mendapatkan kartu indonesia sehat ( KIS ) yang merupakan kartau identitas peserta jaminan kesejatan nasional ( JKN ) dari badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS ). Kepala Rutan Kotaagung, Heri kepada Radar Lampung mengatakan, pihaknya merespon positif perjanjian kerjasam ini, karena melalui program percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan ini, indentitas para warga binaan akan lebih valid. Selanjutnya kedepan diharapkan semua warga binaan dapat menggunakan hak suaranya, selain itu mereka juga akan mendapatkan kartu indonesia sehat ( KIS ) yang merupakan hak warga binaan, terang Heri. (ehl/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: