Ikut Turunkan Efek GRK, PT GGP Raih Penghargaan dari Kementerian LHK
radarlampung.co.id. - PT Great Giant Pineapple (GGP) yang tergabung dalam Great Giant Food (GGF) ikut berperan serta dalam menurunkan efek gas rumah kaca (GRK). Hal ini mendapat apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dengan pemberinan penghargaan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam ajang Festival Iklim 2019 yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti II, Jakarta, Selasa (2/10). Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, PT GGP merupakan salah satu pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam penurunan emisi GRK dan telah teregistrasi di Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). \"SRN PPI merupakan sistem pengelolaan dan penyediaan data serta informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya. Hal ini untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. PT GGP salah satu pelaku usaha yang berkontribusi dalam penurunan emisi GRK,\" katanya. Terkait penghargaan ini, Senior Manager Sustainability PT GGP Arief Fatullah mengatakan bahwa PT GGP memiliki komitmen menerapkan bisnis yang ramah lingkungan. \"Kita berkomitmen menerapkan bisnis ramah lingkungan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan konsep zero waste dalam bisnis, melakukan good agriculture practice dari hulu ke hilir, management energy melalui ISO 50001, mengembangkan energi terbarukan dengan memanfaatkan limbah pabrik menjadi biogas untuk energi, dan mengembangkan upaya untuk menurunkan emisi karbon melalui proses produksi yang lebih efisien,\" ujarnya. Selain telah terdaftar dalam SRN PPI dengan capaian penurunan emisi GRK telah terverifikasi, kata Arief, PT GGP juga telah melaporkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim secara rutin kepada pemerintah terkait. \"PT GGP termasuk yang berkinerja terbaik dalam penurunan gas emisi GRK di sektor energi bedasarkan data 2017. Yakni penurunan pemakaian energi sebanyak 17 persen dan menurunkan gas emisi GRK sebanyak 25.909 tCO2. Perusahaan ini juga telah melakukan berbagai aksi mitigasi seperti biogas dari pemanfaatan limbah tapioka dan nanas,\" katanya. Perubahan iklim sekarang ini, kata Arief, telah menjadi fokus pertimbangan dalam perumusan tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. \"Mengingat kerentanan Indonesia akan dampak perubahan iklim, pemerintah mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam RPJM 2015-2019. Selanjutnya mengintegrasikan aksi perubahan iklim di bawah satu entitas kelembagaan melalui pembentukan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim–Kementerian LHK,\" ungkapnya. Seiring dengan upaya pengarusutamaan isu perubahan iklim di tingkat kebijakan pemerintah, kata Arief, aksi pengendalian perubahan iklim telah pula diinisiasi oleh berbagai pihak. \"Di tingkat tapak, masyarakat baik inisitiatif mandiri maupun melalui pendampingan mitra turut berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Melalui SRN inilah, data dan informasi dari aksi maupun sumber daya yang digunakan upaya kolektif itu dihimpun. Ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia,\" paparnya. Dalam ajang Festival Iklim 2019 ini, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan kepada pelaksana Proklim 2019 yang sudah melaksanakan joint activities mitigasi dan adaptasi di tingkat tapak; penanggung jawab atau pelaksana aksi mitigasi yang sudah melakukan registrasi di SRN dalam rangka penurunan emisi; serta kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan dalam implementasi Proklim melalui regulasi dan kebijakan. Pada 2019 ini, tercatat 779 lokasi telah diregistrasi di SRN dan tersebar di 29 provinsi yang mencakup 248 kabupaten/kota. Dari jumlah itu telah dilakukan verifikasi kepada 321 lokasi setingkat desa/kelurahan atau dusun/dukuh/RW/jorong/banjar yang telah memenuhi kriteria serta ditetapkan 30 lokasi sebagai Proklim Utama dan 2 lokasi yang masuk kategori Proklim Lestari. (rls/sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: