Sabar, Laporan Kaban Pol PP Masih Diselidiki!

Sabar, Laporan Kaban Pol PP Masih Diselidiki!

radarlampung.co.id – Penyidik Polresta Bandarlampung masih menyelidiki dugaan penyebaran video hoax melalui akun Facebook atas nama Makmur For Malab. Laporan disampaikan Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi, Selasa (17/9). Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco melalui Kasatreskrim Kompol Rosef Effendi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Perkara tersebut tertuang dalam laporan Nomor LP/B/3569/IX/2019/LPG/RESTABALAM tertanggal 17 September 2019. ”Permasalahan ini masih kita selidiki. Kita cek semua bukti screenshot video yang diserahkan kepada pelapor,” kata Rosef, Rabu (18/9). Rosef juga meminta semua pihak bersabar terkait penanganan kasus yang bisa jadi berujung pada undang-undang ITE tersebut. ”Iya. Kan, kejadiannya di media sosial. Mohon doanya (agar kasus segera diselesaikan),” tegasnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi melaporkan dugaan hoax yang disebarkan melalui akun Facebook ke polresta setempat, Selasa (17/9). Ini terkait video pembongkaran sebuah rumah ibadah. Dalam akun Facebook atas nama Makmur For Malab itu, diunggah video pembongkaran masjid dengan keterangan peristiwa itu terjadi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat. ”Subhanallah. Ustad Udin bicara pembangunan, masjid di Kaliawi dirobohkan Satpol PP Kota Balam,” tulis pengunggah video. \"Peristiwa dalam video tersebut terjadi di Pekalongan tahun 2017. Kemudian diubah redaksinya seolah-olah yang merobohkan adalah Pol PP Bandarlampung,” kata Suhardi Syamsi ditemui di Mapolresta Bandarlampung. Menurut Suhardi, penyebaran video tersebut merugikan Badan Pol PP Bandarlampung. Sebab ini juga memicu kemarahan umat. ”Pertama, bisa menyulut kemarahan umat Islam untuk menyerang Pol PP. Kerugian lain, kontra produktif dengan yang telah dilakukan pemerintah kota. Dalam hal ini pak Herman HN, untuk membangun masyarakat agamis. Nah, Pol PP yang berada didalamnya tidak mungkin melakukan hal yang kontra produktif itu,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: