Sabar, SK CPNS Tubaba Masih Diproses

Sabar, SK CPNS Tubaba Masih Diproses

radarlampung.co.id-Badan Kepegawaian Nasional telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hasil rekrutmen tahun 2018. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Tubaba sedang memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengangkatan CPNS tersebut. “Iya (NIP) sudah terbit sejak minggu lalu. Sedangkan untuk SK CPNS masih diproses. Sebab, saat ini minut (lampiran) tentang NIP tersebut masih akan disampaikan ke bupati, setelah itu di tandatangani beliau baru petikan SK pengangkatan CPNS diterbitkan,”ungkap Syahlan, SH, MM, Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Diklat pada BKD Tubaba, saat dikonfirmasi Radar Tuba (grup radarlampung.co.id) melalui telepon, Rabu (6/3) malam. Pihaknya menargetkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS tersebut akan selesai dan diserahkan kepada masing-masing CPNS dalam bulan Maret ini. ”Paling cepat minggu depan, atau kemungkinan minggu ketiga, dan paling lama di minggu keempat. Yang jelas, penyerahan SK CPNS ini tidak lewat dari bulan ini,”ujarnya. Terkait gaji para CPNS tersebut, Syahlan mengatakan bahwa realisasinya tergantung dengan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) masing-masing CPNS. \"Kemungkinan mereka akan menerima gaji mulai April mendatang. Yang jelas, status mereka masih CPNS jadi gaji pokok yang diterima baru 80 persen, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhak diterima oleh masing-masing CPNS,” tandasnya. Diketahui, ada sebanyak 256 CPNS yang akan menerima SK pengangkatan sebagai abdi negara tersebut. Terdiri dari, 253 CPNS hasil rekrutmen formasi umum (termasuk 1 CPNS dari Eks THK2) dan 3 CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi yang merupakan hasil kerjasama Pemkab Tubaba dengan pihak STTD melalui Program Pola Pembibitan. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: