Imbas Perubahan Nomenklatur, Bakal Banyak Plt
radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah melakukan persiapan penataan perubahan nomenklatur yang akan berlaku per Januari 2020 mendatang.
Kepala BKD Lampung Lukman menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan pegawai jika perubahan nomenklatur diterapkan pada awal Januari mendatang.
“Kita sudah siapkan, saat nanti perubahan nomenklatur mulai berlaku, jadi ada beberapa penataan yang akan dilakukan nantinya,\" beber Lukman, Selasa (17/12).
Dalam perubahan nomenklatur nantinya akan ada penggabungan OPD (organisasi perangkat daerah) dan ada juga pemisahan. Salah satu contohnya Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung yang akan menjadi dua OPD yakni, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.
\"Untuk dinas yang berpisah kami tinggal bagi saja sesuai dengan kebutuhan OPD. Jadi ada yang ke perkebunan dan ke Dinas Peternakan, nanti akan kita bagi staffnya,\" tambah Lukman.
Lukman melanjutkan, jika memang hingga 1 Januari ada OPD yang belum dilantik, nantinya jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt.). Baru selanjutnya akan diproses untuk menjadi pejabat definitif.
\"Seandainya hingga 1 Januari belum ada pelantikan, maka OPD yang masuk dalam perubahan nomenklatur akan kami Plt kan dahulu sebelum nantinya definitif. Karena dalam pengangkatan ada tahapan tidak bisa langsung, apalagi eselon II harus minta izin KASN dulu dan lainnya. Tapi kalau memang jabatannya kosong, maka kami akan mengadakan seleksi terbuka dulu, mungkin nanti akan banyak di Plt kan dulu untuk penerapan di 2020,\" tambahnya.
Sementara sebelumnya Kabid Pengembangan kepegawaian BKD Provinsi Lampung Koharuddin mengatakan BKD bakal berencana melakukan seleksi terbuka jabatan lagi mengikuti berubahnya beberapa nomenklatur di Provinsi Lampung.
”Mungkin ada 7 OPD yang akan kita lelang ulang. Apalagi perubahan nomenklatur sebentar lagi, jadi nanti perubahan nomenklatur akan dikukuhkan dan dilantik kembali dan yang kosong dilelang. Jadi proses JPTP sudah dikoordinasikan kementerian dalam negeri, KASN bahkan Kemenpan-RB,” tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: