Sadis, Bunuh Istri Lalu Sandra Anak Kandung

Sadis, Bunuh Istri Lalu Sandra Anak Kandung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Apa yang diperbuat Agus (39) sungguh di luar nalar. Tanpa belas kasihan, dia tega membunuh Susiyana (37), yang merupakan istrinya sendiri. Dia bahkan sempat mengalungkan sebilah pisau ke leher anak kandungnya. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Rabu (8/5), sekira pukul 20.00 WIB, di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur. Mahbub menerangkan, peristiwa pembunuhan tersebut kali pertama diketahui tetangga korban, Eka Ratnasari (27), yang tinggal tepat di sebelah rumah mereka. \"Waktu itu saksi mendengar suara ribut dari dalam rumah pelaku dengan korban. Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong,\" kata Mahbub kepada radarlampung.co.id, Kamis (9/5). Setelah mendengar jeritan, Eka lalu memberitahukan kepada Ahmad Zaini, yang merupakan ayahnya. Setelah itu, mereka pun mencoba masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi. \"Setelah masuk ke dalam kamar, di sana didapati ceceran darah. Terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam,\" terangnya. Melihat itu, bapak dan anak itu langsung keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. Tidak lama kemudian datanglah Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban. \"Saksi Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang oleh pelaku ke tubuh korban,\" ungkapnya. Melihat aksinya diketahui, pelaku yang merupakan warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang, kemudian melarikan diri sambil menyandera KA, yang merupakan anak kandungnya.Pelaku mengalungkan sebilah pisau ke leher bocah berumur empat tahun itu. Korban yang dalam keadaan kritis setelah mendapatkan tikaman langsung dibawa warga menuju Puskesdes di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama. \"Namun ternyata nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis,\" kata Kapolsek. Setelah itu, Personil Polsek Rawajitu bersama Satpolairud Polres Tulangbawang yang mendapatkan informasi tentang peristiwa pembunuhan tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah melakukan pengejaran sekira 4,5 jam, Kamis (9/5) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawajitu dan Satpolairud Polres setelah pelaku sempat melarikan diri sekira 30 meter dari tempat kejadian perkara. \"Jadi pelaku ini melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya. Namun personil dibantu petugas Satpolairud berhasil melakukan upaya persuasif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan,\" terang Mahbub. Dalam perkara ini, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa pisau, gagang kayu hitam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban serta yang digunakan pelaku untuk menyandera anak kandungnya, dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah dan pakaian yang dikenakan korban. \"Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: